KEADILAN- Unit 5 Subdit 6 Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya membekuk empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Keempat pelaku tersebut ditangkap di beberapa tempat berbeda yakni Kebayoran Lama Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jalan Tengah, Kramat Jati, JakartaTimur dan Pasar Uler, Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, penangkapan curanmor kelompok kelompok Irwan tersebut berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/1145/II/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ, tanggal 28 Februari 2020 dengan terlapor Katharina Nivitasia.
“Para pelakunya Irwan bin Usman (23), Ria Adinata (35), Andi alias AN (23), Junaidi bin Ismail (25),” ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/3/2020).
Lanjut Yusri, para pelaku dalam menjalankan aksinya menggunakan kunci leter “T” dengan menyasar sepeda motor roda dua dari berbagai merek.
“Mereka menyasar motor yang terparkir di depan rumah atau ditempat lain yang tidak menggunakan kunci ganda,” katanya.
Saat penangkapan kata Yusri dua dari empat pelaku mencoba melawan dan berusaha melarikan. Para petugas pun kata Yusri langsung menembak kaki kedua pelaku tersebut.
Pantauan keadilan di lokasi, kaki kedua pelaku tersebut telah diperban. Saat berjalan pun keduanya terpincang-pincang. “Dua telah dilakukan tindakan tegas dan terukur,” paparnya.
Odorikus Holang













