KEADILAN- Bank Indonesia (BI) telah melakukan koordinasi dan sinergi dengan pemerintah dan otoritas terkait dalam menempuh langkah-langkah kolektif untuk melakukan pemantauan, asesmen dan mitigasi implikasi penyebaran virus corona atau COVID-19.
Dalam siaran pers yang dikutip bi.go.id menyatakan, BI berkomitmen tetap menyelenggarakan tugas dan layanan publik untuk memastikan terjaganya stabilitas moneter, stabilitas keuangan, terselenggaranya layanan sistem pembayaran yang aman, lancar, andal, dan efisien, serta memastikan ketersediaan uang rupiah di masyarakat.
Pelaksanaan dan layanan publik tersebut dilaksanakan dengan memerhatikan penerapan aspek K3 (Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja) dari sisi pegawai Bank Indonesia, maupun masyarakat dan para pihak yang berinteraksi dengan Bank Indonesia serta menerapkan himbauan Pemerintah untuk menjaga jarak interaksi sosial (social distancing)
Direktur Eksekutif Komunikasi BI, Onny Widjarnako menyatakan, layanan yang banyak melibatkan interaksi sosial, untuk sementara waktu ditiadakan atau ditutup terhitung mulai 16 Maret 2020, yaitu layanan sistem pembayaran tunai.
“Layanan pembayaran tunai seperti layanan kas keliling baik dalam kota maupun ke daerah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar) di seluruh Indonesia dan (layanan penukaran uang rusak dan klarifikasi uang palsu oleh masyarakat maupun perbankan di seluruh Indonesia,” ujar Onny di Jakarta, Senin (16/3/2020).
Ia juga menerangkan, telah meniadakan layanan publik seperti kunjungan publik ke BI, Visitor Center BI, Museum Bank Indonesia, dan Perpustakaan Bank Indonesia. Ke depan, Bank Indonesia akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah dan otoritas lainnya terkait pencegahan Covid-19.
“Ke depan, Bank Indonesia akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah dan otoritas lainnya guna mencermati dan memantau perkembangan penyebaran COVID-19 termasuk implikasinya terhadap perekonomian nasional. Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi Contact Centre BI, BICARA, Telepon : 131 (pulsa lokal) dan 1500131 (dari luar negeri) , atau melalui e-mail : bicara@bi.go.id,” jelasnya.
Sebelumnya, beberapa bank telah lebih dulu menerapkan Work From Home (WFH) sebagai langkah untuk melindungi nasabah sekaligus menjaga agar lingkungan kerja tidak terpapar virus corona yang saat ini sedang menjadi perhatian serius pemerintah.
AINUL GHURRI