Jenifer Dunn Akui Dapat Mobil Vellfire dari Wawan

KEADILAN- Artis Jennifer Dunn memenuhi panggilan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta sebagai saksi untuk terdakwa Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dalam kesaksiannya itu, ia mengaku pernah mendapat mobil Toyota Alphard Vellfire putih dari Wawan dengan nomor kendaraan B5110 JDC. Pemberian mobil itu, kata dia, digunakan untuk keperluan aktifitasnya yang saat itu bekerja di bisnis karaoke ‘Flame’ milik Wawan di kawasan Kuningan, Jakarta.

“Jadi kenapa saya diberikan kendaraan, karena itu sebagai alat transportasi. Karena saya bekerja waktu itu malam, baru selesainya itu malam,” ucap Jennifer saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (12/3/2020).

Dia mengatakan, pernah bekerja sebagai pegawai bagian public relation di tempat karaoke milik Wawan itu. Tugasnya, untuk mempromosikan tempat karaoke itu dan mengundang tamu sebanyak-banyaknya.

“Mungkin saya membutuhkan banyak relasi banyak teman, atau saya harus bisa menarik tamu-tamu untuk yang bisa datang ke tempat itu,” tutur Jennifer.

Jennifer pun mengakui mobil yang diberikan Wawan tersebut diatasnamakan dirinya. Namun, ia merasa tidak tahu kalau mobil itu statusnya merupakan mobil pribadinya.

“Sebenarnya kalau ditanya mobil itu punya saya pribadi saya pun enggak tahu, saya hanya dikasih. Dia bilang ini untuk kendaraan kamu, untuk bekerja,” ungkapnya.

Sementara, mobil yang diberikan Wawan itu, sudah disita oleh KPK dan tidak digunakan lagi oleh Jennifer.

“Sudah enggak (dipakai) semenjak ada kejadian mobil disita (KPK) dan pemberitaan seperti ini sudah enggak,” pungkas Jenifer.

AINUL GHURRI

Posting Terkait

Jangan Lewatkan