KEADILAN– Wali Kota non-aktif Bandung Yana Mulyana didakwa pasal berlapis terkait kasus suap dan gratifikasi pengadaan CCTV Smart Camera dan Internet Service Provider (ISP) tahun anggaran 2022-2023.
“Terdakwa menerima hadiah atau janji, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya,” ujar Titto Djaelani dalam surat dakwaannya, di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (6/9/2023).
Selain Yana Mulyana, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK juga menjerat dua mantan pejabat Pemkot Bandung, Dadang Darmawan sebagai mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) dan Khairur Rijal sebagai mantan Sekretaris Dishub Kota Bandung.
Jaksa KPK menyebutkan, Yana Mulyana bersama Dadang Darmawan dan Khairur Rijal telah menerima hadiah atau janji berupa uang dan fasilitas yang seluruhnya sejumlah Rp400.407.000.
Uang dan fasilitas itu, berasal dari Benny selaku Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (PT SMA) dan Andreas Guntoro selaku Vertical Slution Manager PT SMA Serta Sony Setiadi selaku Direktur PT Citra Jelajah Informatika (CIFO).
Perkara korupsi itu diduga untuk mempengaruhi agar Yana, Dadang, dan Khairur Rijal menunjuk perusahaan Benny dan Sony sebagai pelaksanaan pengadaan CCTV dan layanan ISP di Dishub Kota Bandung TA 2022-2023.
Perbuatan Yana berawal dari pembahasan RAPBD-P yang dilakukan pada September 2022. Jaksa menjelaskan, saat itu dibahas penambahan anggaran Dishub Kota Bandung sekitar Rp47 miliar.
Dari uang itu, bidang yang dikelola oleh Khairur Rijal mendapatkan Rp5 miliar lebih untuk pengadaan CCTV Smart Camera dan Rp2,5 miliar untuk pengadaan 2 traffic light.
Setelah RAPBD-P disetujui, Khairur Rijal kemudian menunjuk PT SMA sebagai pelaksana pekerjaan 14 paket pengadaan dan pemasangan CCTV dengan merek Huaweui. Total anggaran pekerjaan mencapai Rp2.44.607.976 dan Rijal mendapatkan cashback dari Benny sebesar Rp200 juta.
Agar mendapat pekerjaan lagi, Benny mengajak pihak Pemkot Bandung untuk berkunjung ke Bangkok, Thailand dengan melihat pameran Huawei, pada 11-15 Januari 2023.
PT SMA kemudian membayar seluruh biaya tiket pesawat, hotel, restoran dan lainnya yang mencapai Rp285.787.000. Dari Pemkot Bandung, yang berangkat ke Thailand yakni Yana Mulyana, Dadang Darmawan, Khairur Rijal, istri dan anak Yana Mulyana serta sejumlah ASN dari dinas lainnya.
Kemudian, Khairur Rijal menyampaikan kepada Benny jika APBD untuk pengadaan sudah aman yakni mencapai Rp4,5 miliar. Akhirnya, PT SMA pun menjalankan pekerjaan pengadaan CCTV Smart Camera merek Huawei di Kota Bandung.
Selain dari PT SMA, JPU KPK juga menyatakan, terdakwa Yana Mulyana menerima suap dari Sony Setiadi, Direktur PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) sebesar Rp100 juta.
Lalu uang diserahkan Sony kepada Yana di Pendopo Kota Bandung, usai Sony menerima arahan dari Khairur Rijal agar menyerahkan uang Rp150 juta kepada Wali Kota. Namun, Sony hanya menyanggupi Rp100 juta.
Setelah pertemuan dan menyerahkan uang Rp100 juta kepada Yana, Sony meminta agar diberikan pekerjaan pengadaan layanan ISP di Dishub Kota Bandung. Ia pun menghubungi Yana melalui WhatsApp. Yana dengan mengucap ‘Bismillah’ akhirnya menyetujui permintaan Sony agar diberikan pekerjaan pengadaan layanan ISP.
Reporter: Ainul Ghurri
Editor: Darman Tanjung








