KEADILAN – Netralitas Jaksa dalam Pemilu 2024 adalah harga mati. Sekalipun ada dalam keluarga seorang jaksa ada anggota keluarga yang terlibat dalam politik praktis. Hal itu disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Jakarta.
Perintah untuk netral kepada jajaran kejaksaan dalam Pemilu 2024 tersebut bagian dari amanat Jaksa Agung saat melantik peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXX (80) Gelombang II Tahun 2023 di Ragunan, Jakarta, Kamis (14/12/2023).
Menurut Jaksa Agung, tahun 2024 mendatang akan ada perhelatan akbar politik di negeri ini. Yaitu Pemilihan Umum Tahun 2024. Isu netralitas ASN tak terkecuali netralitas Insan Adhyaksa selalu membayangi, sehingga Jaksa Agung juga mengingatkan agar Jaksa itu harus netral, tidak berpolitik apalagi politik praktis.
“Saya tidak pungkiri realitas yang ada, bahwa kenyataannya bisa jadi ada dalam sebuah keluarga dimana ada anggota keluarga yang berpofesi sebagai Jaksa dan salah satu anggota keluarga lain ikut dalam kegiatan perpolitikan. Saya tegaskan, Netralitas Anda sebagai Jaksa adalah harga mati! Tidakboleh berkurang sedikit pun dan tidak ikut terlibat ataupun terjebak dalam kegiatan perpolitikan anggota keluarga anda tersebut,” imbuh Jaksa Agung.
Reporter: Syamsul Mahmuddin











