KEADILAN – Sebuah video viral memperlihatkan seorang pengemudi yang mengaku polisi, memarkirkan mobilnya menghalangi pintu toko di kawasan Pondok Gede, Bekasi. Setelah melakukan penyelidikan, Polda Metro Jaya mengatakan bahwa pengemudi tersebut bukan polisi.
“Setelah dilakukan pendalaman maka dapat disimpulkan bahwa ES (67) selaku pengemudi kendaraan bukanlah seorang anggota Polisi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Selasa (13/9/2022).
Zulpan menyebut, pria tersebut merupakan seorang mantan pegawai bank. Saat itu, ES hendak membeli bakso. Ia memarkirkan mobilnya di depan salah satu kios, sehingga menghalangi kios tersebut.
Pemilik kios dan ketua RT setempat sempat menegur ES untuk memindahkan mobilnya, namun ia menolak.
Sebelumnya juga diketahui, video kejadian ini viral di twitter, dan sempat menjadi atensi dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Reporter: Charlie Tobing
Editor: Darman Tanjung














