KEADILAN – Usai dilantik Presiden Joko Widodo menjadi para komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) periode jabatan 2023 – 2028, Kamis (18/01/2024) M. Fanshurullah Asa didapuk sebagai Ketua KPPU melalui musyawarah mufakat antar anggota. “Kami adalah kolektif kolegial,” katanya.
Fanshurullah mengungkapkan KPPU sangat membutuhkan kolaborasi dengan semua pihak, termasuk media. Apalagi, KPPU merupakan lembaga hasil amanah reformasi yang langsung diwujudkan dalam wujud UU Nomor Tahun 1999. “Yang menyangkut anti monopoli dan persaingan usaha yang sehat, di mana itu menjadi objek pengawasan KPPU,” katanya.
Selain itu, Ifan (sapaan akrab Fanshurullah) mengungkapkan tugas KPPU menjaga kemitraan pengusaha dengan para pelaku usaha lainnya. Terlebih saat ini tugas instrumen penegakan KPPU juga lebih besar karena adanya Undang-Undang Cipta Kerja. “Monopoli, merger, dulu denda hanya maksimal Rp 25 miliar. Tapi di UU Ciptaker ini luar biasa dikasih amanah ke KPPU diberi denda yang melaksanakan monopoli inefisiensi kemudian tadi merger akuisisi dan sebagainya itu 50% dari keuntungan bersih perusahaan tersebut. Kedua pilihannya 10% dari total omzet dari perusahaan tersebut,” jelasnya.
Mantan Ketua BPH Migas itu juga mengungkapkan target 100 hari kerja ke depan. Ifan mengatakan KPPU sudah bekerja sama dengan Center of Economic Development Strategies, untuk menghitung indeks persaingan usaha. Dimana terlihat sektor yang masih di bawah rata-rata pada bidang energi dan sumber daya mineral. “Khususnya di bidang tambang, gas, dan listrik, begitu juga di sektor konstruksi,” jelasnya.
“(Sektor energi dan tambang mineral) Ini yang akan menjadi salah satu target 100 hari pertama untuk kami awasi dengan baik supaya sektor ini tidak terjadi monopoli yang menciptakan inefisiensi yang memberatkan rakyat,” sambungnya.
Selain itu, Ifan juga mengungkapkan bakal melakukan pengawasan yang lebih ketat pada pasar digital maupun sektor pangan.
Seperti diketahui, selain Fanshurullah, ada delapan orang komisioner lainnya yang dilantik di Istana Presdien. Mereka adalah Aru Armando, Ridho Jusmadi, Gopprera Panggabean dan Hilman Pujana. Selanjutnya yakni Moh Noor Rofieq, Mohammad Reza, Eugenia Mardanugraha serta Budi Joyo Santoso. Dan pelantikan mereka berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 8/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota KPPU.
Reporter : Chairul Zein
Editor : Syamsul Mahmuddin
BACA: Bawaslu Punya Program “Perempuan Berdaya Mengawasi” Pantau Pemilu 2024







