KEADILAN – Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengatakan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan eksternal sebagai transformasi menuju Kejaksaan yang lebih baik. Hal itu disampaikannya pada acara Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan (LK) Kejaksaan RI oleh BPK RI di Jakarta, Senin (22/01/2024).
Menurut Burhanuddin, pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI pada dasarnya merupakan penerapan dalam tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), khususnya pada sisi transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara. “Alhamdulillah, perkembangan opini BPK RI atasLaporan Keuangan Kejaksaan RI telah memperoleh opini Wajar TanpaPengecualian (WTP) pada 7 tahun terakhir. Hal tersebut merupakan buah dari upaya serta kerja keras seluruh Insa nAdhyaksa. Saya berharap pencapaian tersebut terus berlanjut kedepannya sebagai salah satu komitmen Kejaksaan menjadi institusi yang akuntabel di mata publik,” ujar Jaksa Agung.
Entry Meeting menjadi starting point yang menandai dimulainya pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023 pada Kementerian/Lembaga di Lingkungan BPK RI. Dalam rangkaian tahapan pemeriksaan atau audit yang dilakukan oleh BPK RI, Entry Meeting menjadi salah satu tahapan yang sangat penting yang mempengaruhi keberhasilan dan kelancaran audit.
Bentuk dukungan Kejaksaan terhadap pelaksanaan pemeriksaan BPK RI ialah kooperatif dalam menyediakan data, dokumen dan keterangan yang diperlukan dalam rangka pemeriksaan. Untuk itu, Jaksa Agung meminta kepada seluruh jajaran Kejaksaan agar menyediakan data yang dibutuhkan baik secara langsung maupun melalui sarana teknologi informasi guna mendukung dan menyukseskan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI.
“Predikat WTP bukanlah tujuan akhir, karena sesungguhnya esensi dari penggunaan uang negara adalah akuntabilitas dan transparansi sehingga kualitas belanja semakin baik, tepat guna dan bermanfaat serta dapat dipertanggung jawabkan dengan baik kepada masyarakat dan pemerintah,” imbuh Jaksa Agung.
Tidak lupa, Jaksa Agung juga mengucapkan ucapan terimakasih kepada BPK RI yang terus berkomitmen untuk mendorong penyelenggaraan administrasi pengelolaan anggaran negara yang transparan dan akuntabel dalam rangka meningkatkan tata kelola keuangan negara yang baik dan berkualitas.
“BPK RI telah memberikan saran perbaikan, koreksi dan petunjuk rekomendasinya selama ini kepada Kejaksaan saat melakukan audit atas laporan keuangan Kejaksaan RI di tahun-tahun sebelumnya. Berkat bantuan tersebut, Kejaksaan telah berhasil mewujudkan hasilpenilaian dan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujar Jaksa Agung.
Sementara itu, Anggota I BPK RI selaku pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I Nyoman Adhi Suryadnyana menyampaikan terimakasih atas komitmen pengelolaan keuangan secara transparan dan akuntabel dari Kejaksaan. Mengingat Kejaksaan sebagai salah satu dari 16 Kementerian/Lembaga LKPP Presiden yang predikat opininya harus WTP.
“Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI dilakukan untuk mencapai tujuan negara yaitu tata kelola pemerintahan yang baik. Kedepan pola pemeriksaan yang dinamis dapat diselenggarakan secara komprehensif/menyeluruh dan akuntabel sehingga mencapai tujuannya yakni Good Governance,” ujar anggota I BPK RI tersebut.
Selain itu, Anggota I BPK RI menambahkan bahwa terdapat kenaikan target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 351% yang menjadi prestasi tertinggi pencapaian penyetoran keuangan negara Kejaksaan RI di antara Kementerian/Lembaga. “Ini sangat membanggakan, Kementerian/Lembaga harus belajar mengenai hal ini,” imbuhnya.
Menutup sambutannya, Jaksa Agung berharap dengan adanya pemeriksaan ini, Insan Adhyaksa akan semakin termotivasi untuk melakukan langkah-langkah perbaikan, peningkatan kualitas, kewajaran dan kebenaran dalam penyajian laporan yang sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan dan merujuk pada Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
“Sinergi, kolaborasi dan koordinasi harus senantiasa ditingkatkan dalam rangka pengelolaan keuangan negara yang baik dan dapat dipertanggung jawabkan demi kemajuan bangsa dan negara,” pungkas Jaksa Agung.
Reporter: Syamsul Mahmuddin
BACA: Jaksa Agung ST Burhanuddin: Jaksa Harus Bisa Jadi Contoh dan Teladan







