KEADILAN – Suasana hening di ruang sidang Cakra 3 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (12/11/2020) sekira pukul 16.25 WIB tiba-tiba berubah riuh.
Belasan JPU didominasi dari Kejari Medan spontan komplain setelah mendapatkan informasi majelis hakim diketuai Eliwarti akan melanjutkan persidangan beberapa waktu lagi.
“Habis sidang ini sidang diskorsing dulu. Kebetulan sudah mau habis waktu sholat Ashar,” kata Eliwarti.
Namun setahu bagaimana para JPU dari Kejari Medan dan Kejati Sumut yang telah berjam-jam terperangkap antrean sidang spontan berdiri dan protes.
“Jadi mau jam berapa lagi dimulai lagi sidangnya? Jam berapa pula lagi nanti siap sidangnya?” komplain mereka.
Teriakan komplain para penuntut umum didominasi kaum Hawa itu pun kedengaran ke ruangan sidang lainnya sekaligus mengundang perhatian pegawai pengadilan.
Tidak lama kemudian para JPU tersebut bersama-sama keluar dari pintu depan PN Medan.
“Maaf ya Pak. Saya nggak bisa kasih komentar. Bapak-bapak saja lah yang menilai dan melihat kejadiannya tadi,” kata Eliwarti didampingi rekannya Mian Munthe.
Menyikapi aksi walk out (WO) para jaksa tersebut, Humas PN Medan T Oyong mengaku baru saja mendapatkan informasi hal itu dari majelis hakim dimaksud.
Juru bicara pengadilan kelas IA Khusus itu membenarkan bahwa pengendali di ruang sidang adalah majelis hakim. Diskorsingnya persidangan bukanlah merupakan aib.
“Sampai sekarang kami belum tahu apa alasan hukum sehingga rekan-rekan penuntut keluar dan tidak mau lagi sidang. Kasusnya akan kita laporkan ke pimpinan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kajari Medan melalui Kasi Intel Kejari Medan Bondan Subrata mengatakan, menyikapi insiden tersebut Kejari Medan ke depan akan memaksimalkan persidangan secara online.
Marulitua Tarigan







