KEADILAN – Tiada hari tanpa memberantas korupsi. Tim jaksa penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), hari ini Rabu (18/09/2024) enam saksi perkara korupsi. Empat saksi untuk perkara korupsi komoditi emas dan dua saksi untuk perkara korupsi Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Sebagaimana siaran pers Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Puspenkum Kejagung), tindak korupsi komoditi emas terjadi berkelanjutan. Kegiatan pengelolaan komoditi emas tersebut terjadi sejak tahun 2010 sampai 2022.
Empat saksi yang diperiksa hari ini berinisial
MRT. Saksi dimintai keterangannya selaku Manager Marketing pada Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk tahun 2009 sampai 2011.
Selanjutnya adalah saksi berinisial AK. Ia diperiksa selaku Eks Marketing Manager UBPP LM PT Antam Tbk. Lalu BW selaku Mantan Direktur Utama PT Emas Antam/Marketing Manager UBPP LM PT Antam Tbk tahun 2011 sampai 2014. Terakhir
HK selaku Vice President Risk Management PT Antam Tbk tahun 2020.
Kepala Puspenkum Kejagung Harli Siregar, keempat saksi tersebut diperiksa untuk memperkuat pembuktian terkait penyidikan tersangka HN dkk.
Sementara dua saksi yang diperiksa jaksa hari ini dalam perkara korupsi Tol Jakarta-Cikampek adalah JGC dan SB.
Keduanya diperiksa untuk memperkuat pembuktian perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Tol Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, atas nama DP.
JGC adalah Direktur Utama PT Acset Indonusa periode April 2017 sampai April 2020. Sedangkan SB selaku Mantan Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama.
Editor: Syamsul Mahmuddin
BACA JUGA: Setelah Diambil Alih Jampidum, Perkara Landak Jawa Akhirnya Dituntut Bebas













