Disebut Terlibat “Blok Medan” KPK Didesak Periksa Putri Jokowi dan Menantunya

KEADILAN – Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki putri Presiden Jokowi, Kahiyang Ayu dan menantunya Bobby Nasution yang terungkap dalam sidang perkara dugaan korupsi mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuna.

Menurut peneliti LSAK Ahmad Aron Hariri, pernyataan yang menyebut adanya kawasan tambang milik anak dan menantu presiden yang disebut dengan istilah ‘Blok Medan’, merupakan hasil kesaksian dan fakta persidangan.

“KPK jangan hanya basa-basi dengan berdalih pada kebutuhan JPU atau berkelit hal itu tidak berhubungan dengan pokok perkara yang tengah disidangkan,” kata Aron Hariri dalam keterangannya, Jumat (09/08/2024).

Menurutnya, fakta persidangan tersebut memiliki bobot nilai yang sama seperti hasil pemeriksaan di tingkat sidik dan lidik.

Aron menegaskan, harusnya jaksa penuntut umum (JPU) memeriksa kembali Abdul Gani Kasuba dan saksi-saksi lainnya untuk mengungkap lebih terang benderang tentang ‘Blok Medan’ ini.

“Apalagi sekarang muncul informasi dari sumber kredibel, kuat dugaan perusahaan tambang milik Walikota Medan dan istrinya inilah yang juga terlibat dalam kasus korupsi ekapor gelap 5,3 juta ton nikel ke China yang bernilai Rp14,5 Triliun,” terangnya.

Aron menilai, setelah beredarnya foto pertemuan AGK dan Bobby serta informasi keterkaitannya dengan kasus korupsi 5,3 juta ton nikel, ke depan fakta-fakta lain pasti akan makin terungkap. Termasuk orang berpangkat yang konon menjadi operator pengendali bisnis tambang itu.

“Karena hanya dengan mengunggah fakta-fakta tersebut ke publik, kasus ini akan transparan dan prosesnya berjalan. Publik pun pasti akan mendorong dan mendukung KPK agar tegas melaksanakan penegakkan hukum tanpa terkecuali apa dan siapapun orang tersebut,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas ESDM Maluku Utara Suryanto Andili menyebut ‘Blok Medan’ adalah milik Bobby Nasution berdasarkan informasi yang disampaikan oleh AGK.

Hal itu disampaikan Suryanto ketika dihadirkan sebagai saksi di persidangan Pengadilan Tipikor, Ternate, Maluku Utara.

“Saya hanya tahu dari Pak Gub, itu punya Medan, Bobby Nasution,” kata Suryanto, Rabu (31/7/2024).

Reporter: Ainul Ghurri
Editor: Penerus Bonar

BACA JUGA: Penyebar Video Syur Anak Musisi Band, Pakar Hukum: Kena UU ITE Pornografi