KEADILAN – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan menilai pembunuhan terhadap Pimpinan Redaksi lassernewstoday.com, Mara Salem Harahap alias Marsal Harahap adalah lonceng tanda bahaya terhadap Demokrasi Indonesia.
“Intinya ini menjadi perhatian komunitas jurnalis dan penegak Hak Azasi Manusia (HAM) di dunia karena pembunuhan terhadap jurnalis adalah lonceng tanda bahaya terhadap demokrasi di satu Negara,”kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan Liston Damanik kepada keadilan.id, Sabtu (19/6/2021).
Menurut dia, di mata dunia Internasional, pembunuhan terhadap jurnalis masuk kategori pelanggaran HAM berat.
“Tiap tahun, ada rilis dunia internasional tentang kebebasan pers suatu negara. Jadi, jika suatu negara memiliki cacatan buruk terhadap kebebasan pers, maka negara itu sedang dalam bahaya, alam demokrasinya diambang senja,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, pada media yang dipipmpinnya, Marsal Harahap kerap memberitakan dugaan penyelewangan yang dilakukan pejabat BUMN, maraknya peredaran narkoba dan judi di Kota Siantar dan Kabupaten Simalungun, serta bisnis hiburan malam yang diduga melanggar aturan.
“Pembunuhan terhadap Mara Salem Harahap, menambah daftar kekerasan terhadap jurnalis di Sumatera Utara dalam sebulan terakhir,” jelasnya.
Kronologisnya, masih kata Liston, pada 29 Mei, rumah jurnalis linktoday.com, Abdul Kohar Lubis, di Kota Pematangsiantar, diteror orang tak dikenal (OTK) dengan percobaan pembakaran rumah.
Pada 31 Mei, mobil jurnalis MetroTV asal Kabupaten Serdangbedagai, Pujianto Sergai, yang terparkir di depan rumahnya dibakar OTK.
Pada tanggal 13 Juni, rumah orang tua jurnalis di Kota Binjai, Sofian, dibakar OTK. Sofian yang kerap memberitakan tentang maraknya perjudian di kota itu juga pernah diteror dengan bom molotov dan tembakan airsoft gun di rumahnya.
Menyikapi banyaknya kasus kekerasan terhadap jurnalis di Sumatera Utara, AJI Medan menyampaikan sikap: Mengecam aksi pembunuhan terhadap Mara Salem Harahap. Apapun alasan yang melatarinya, kekerasan dan aksi main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan karena Indonesia adalah negara yang berdasarkan hukum. Meminta Polda Sumut dan Polres Simalungun mengungkap motif dan menangkap pelaku pembunuhan Mara Salem Harahap.
Meminta Polda Sumut, Polres Pematangsiantar, Polres Serdangbedagai, dan Polres Binjai untuk melanjutkan proses penyelidikan terhadap kasus kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi di wilayahnya.
Presiden Jokowi Diminta Bertindak, Wartawan Diduga Tewas Ditembak Mafia Judi
Ketidakpastian hukum dalam kasus kekerasan terhadap jurnalis menjadi preseden buruk yang merugikan dunia pers karena tidak memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan. Kondisi ini juga diduga menjadi penyebab semakin tingginya jumlah dan kualitas kekerasan terhadap jurnalis di Sumatera Utara.
Meminta semua elemen masyarakat agar mendukung kebebasan pers dan menggunakan mekanisme yang diatur oleh Undang-Undang Pers dalam penyelesaian sengketa pers.
Meminta seluruh jurnalis di Sumatera Utara untuk mengedepankan profesionalisme dan mengutamakan keselamatan dalam menjalankan kerja jurnalistik.
Sementara itu, politisi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan meminta Kapolri untuk segera bertindak.
“Saya percaya, Kapolri mampu mengungkapnya. Apapun latar belakang peristiwa ini dan siapapun pelakunya,”katanya singkat.
Frans Marbun








