Keadilan – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengapresiasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar yang melaksanakan perintah Jaksa Agung untuk tajam ke atas dan humanis ke bawah. Hal itu disampaikan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Ali Mukartono, saat inspeksi ke Kejaksaan Negeri Aceh Basar, Kamis (11/08/2022).
Rombongan Jamwas saat kunjungan kerja disambut Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar Basril G, dan seluruh pegawai Kejari Aceh Besar.
Seperti disampaikan Kasi Intel Kejari Aceh Besar, Deddi Maryadi, dalam inspeksi ini Jamwas didampingi Inspektur IV Hefinur, Kepala Bagian Penyusunan Program Laporan dan Penilaian pada Sekretariat Jamwas, Nur Asiah. Kemudian, Kepala Bagian Tata Usaha Sekretariat Jamwas, Waito Wongataleng, Kepala Subbagian Umum, Setyo Indartono, dan beserta rombongan dari Kejaksaan Tinggi Aceh.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar sangat bangga menjadi salah satu Kejaksaan Negeri yang mendapat kunjungan dari Jaksa Agung Muda Pengawasan dan memaparkan capaian kinerja Kejaksaan Negeri Aceh Besar Tahun 2022. Sedangkan Jamwas dalam pengarahannya memberikan apresiasi kepada Kejari Aceh Besar yang telah melaksanakan Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia untuk memiliki wajah Kejaksaan yang tajam keatas dan humanis kebawah. “Adapun Potret Tagline Jaksa Agung Republik Indonesia yaitu Kejaksaan harus tajam keatas dan humanis kebawah ini sudah tercermin dan terwakilkan pada Kejaksaan Negeri Aceh Besar”, ujar Jamwas.
Kejaksaan Republik Indonesia telah mendapat penghargaan dari masyarakat. Adapun penghargaan ini diperoleh dari hasil beberapa lembaga survey yang menilai tingkat kepercayaan masyarakat kepada Kejaksaan RI semakin hari semakin meningkat dan telah menduduki peringkat ke-4 besar.
“Adapun Inspeksi Jaksa Agung Muda Pengawasan dan rombongan bertujuan untuk secara langsung memantau kondisi pegawai, serta memberi arahan kepada seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Aceh Besar agar menjaga Integritas dan Marwah Kejaksaan untuk menjadi Kejaksaan yang lebih baik,” pungkas Deddi Maryadi.














