KEADILAN– Komjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan kritik dan keluhan masyarakat terhadap Polri harus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki institusi kepolisian.
Pernyataan itu disampaikan Suyudi saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sebagai calon Kapolri di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Menurut Suyudi, kritik yang disampaikan berdasarkan fakta tidak semestinya ditutup-tutupi. Kritik tersebut justru dapat menjadi tanda awal bagi Polri untuk mengetahui persoalan yang harus segera dibenahi.
“Kritik dan keluhan dari publik pasti kita terima. Bagi saya, hal itu bukan sesuatu yang harus ditutupi,” kata Suyudi.
Ia menilai kritik berbasis fakta dapat menjadi instrumen evaluasi bagi institusi agar pembenahan dilakukan berdasarkan persoalan yang benar-benar terjadi di lapangan.
“Kritik yang berbasis fakta adalah sistem peringatan dini agar institusi mengetahui bagaimana yang harus segera diperbaiki,” ujarnya.
Suyudi juga menyinggung keberadaan Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Menurut dia, keberadaan komisi tersebut dapat dimanfaatkan sebagai momentum untuk mempercepat proses pembenahan di tubuh Polri.
“Tujuannya bukan melemahkan Polri, melainkan memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, kualitas pelayanan, serta kedekatan Polri dengan masyarakat,” kata Suyudi.
Suyudi Siapkan Program 100 Hari
Dalam pemaparan visi dan misinya, Suyudi mengatakan 100 hari pertama jika dipercaya memimpin Polri bukan ditujukan untuk memperbanyak program.
Ia ingin periode tersebut digunakan untuk memastikan arah perubahan sekaligus mengukur hasil pembenahan yang dilakukan.
“Seratus hari pertama bukan panggung untuk mengumumkan sebanyak mungkin program. Seratus hari pertama adalah fase membuktikan arah,” kata Suyudi.
Pada 30 hari pertama, Suyudi menyebut sejumlah agenda yang akan menjadi perhatian. Di antaranya mengetahui kondisi riil institusi, menetapkan komando perubahan, membangun baseline, mengevaluasi penerimaan laporan masyarakat, merespons layanan 110, serta menangani tunggakan dan perkembangan perkara.
Perlindungan terhadap kelompok rentan, kesiapan polres dan polsek, pemetaan kejahatan berdampak tinggi, hingga temuan dugaan tindak pidana juga masuk dalam agenda tersebut.
Memasuki hari ke-31 hingga ke-60, fokus diarahkan untuk menguji hasil perbaikan. Sementara pada hari ke-61 hingga ke-100, Polri akan melihat hasil yang telah dicapai sekaligus melakukan koreksi terhadap program yang belum berjalan.
Suyudi turut menyiapkan sejumlah quick wins. Program tersebut antara lain menciptakan ruang publik yang aman, memberantas sekaligus memulihkan kawasan narkoba, memberantas judi daring dan penipuan digital, serta memperkuat respons layanan 110 dan SPKT yang ramah korban.
Ia juga memasukkan kepastian pelacakan perkara melalui SP2HP, pembenahan internal, penguatan polres dan polsek, kesiapan menghadapi KUHP dan KUHAP, serta penerapan scientific investigation.
Komisi III DPR kemudian menyetujui Suyudi secara aklamasi sebagai calon Kapolri dalam rapat uji kelayakan dan kepatutan. Keputusan tersebut diambil setelah Suyudi menyampaikan visi, misi, serta program yang akan dijalankan jika memimpin Polri.
Persetujuan tersebut selanjutnya dibawa ke Rapat Paripurna DPR. Dalam rapat tersebut, DPR menyetujui pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri untuk menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo
“Kami meminta persetujuan pengangkatan Komjen Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?” kata Ketua DPR Puan Maharani.
Persetujuan anggota DPR ditandai dengan ketukan palu.
Suyudi sebelumnya menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Sebelum memimpin BNN, ia pernah menjabat Kapolda Banten dan Wakapolda Metro Jaya.
Puan Maharani mengatakan Suyudi dijadwalkan dilantik Presiden Prabowo Subianto pada Kamis siang setelah seluruh proses di DPR selesai.










