KEADILAN – Rakyat Indonesia kembali menilai bahwa Kejaksaan Agung adalah lembaga penegak hukum paling terpercaya saat ini. Demikian tergambar dari survei nasional Polling Institute terbaru yang dilakukan Agustus 2025. Dimana Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi lembaga penegak hukum dengan tingkat kepercayaan publik paling tinggi dibandingkan institusi hukum lainnya.
Peneliti Utama Polling Institute, Kennedy Muslim, menjelaskan 70% responden menyatakan percaya kepada Kejaksaan Agung, yang terdiri dari 9% sangat percaya dan 61% cukup percaya.
“Jika dibandingkan dengan lembaga penegak hukum lain, Kejaksaan mencatatkan angka kepercayaan tertinggi,” kata Kennedy, saat memaparkan rilis survei bertajuk ‘Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap Lembaga Negara dan Isu-Isu Politik Terkini’ secara virtual, Minggu (24/8/2025).
Mahkamah Konstitusi (MK) dan pengadilan menyusul dengan tingkat kepercayaan masing-masing 68% dan 66%. Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat dukungan 64%, dan kepolisian berada sedikit lebih rendah dengan 61% (10% sangat percaya, 51% cukup percaya).
Menurut Kennedy, tingginya kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung menunjukkan apresiasi terhadap kinerja institusi ini dalam menjalankan fungsi penegakan hukum.
“Kejaksaan menjadi sorotan publik terutama dalam penanganan kasus-kasus strategis dan isu pemberantasan korupsi. Fakta bahwa kepercayaan publiknya lebih tinggi dibanding lembaga hukum lain merupakan modal penting bagi Kejaksaan untuk terus memperkuat integritas,” jelasnya.
Secara umum, survei juga mencatat TNI dan Presiden masih menduduki posisi puncak lembaga paling dipercaya secara keseluruhan, sementara partai politik dan DPR menempati posisi terendah. Namun, khusus di ranah penegakan hukum, Kejaksaan Agung menjadi yang paling menonjol.
Survei Polling dilakukan dalam rentang 4-7 Agustus 2025, menempatkan 1.206 responden yang diwawancarai melalui sambungan telepon. Adapun tingkat kepercayaan survei mencapai 95%.
BACA JUGA: Latih Jaksa Manfaatkan AI, Jampidum: Indonesia Bisa Mengintegrasikan AI dalam Sistem Peradilan








