KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Novel Baswedan mantan penyidik KPK untuk melaporkan secara resmi keberadaan buron Harun Masiku ke aparat penegak hukum. Demikian disampaikan Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan resminya kepada wartawan, Senin (23/5).
Fikri mengatakan informasi tersebut nantinya bisa segera ditindaklanjuti. Karena, dikhawatirkan informasi yang disampaikan di ruang publik justru menghambat proses pelacakan. “Tak hentinya kami terus mengajak masyarakat, siapa pun, yang betul-betul mengetahui keberadaan HM [Harun Masiku] untuk bisa menyampaikan kepada KPK atau aparat penegak hukum lainnya,” ujarnya.
Dijelaskan Fikri, dalam proses pencarian Harun Masiku, KPK telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk memantau pergerakan Harun di lintas batas negara melalui jalur keimigrasian. Selain itu, juga berkoordinasi dengan Kepolisian RI sebagai aparat penegak hukum yang memiliki atribut dan fungsi untuk melakukan penangkapan terhadap seorang buron. “Tak hanya itu, KPK juga telah berkoordinasi dengan banyak lembaga internasional untuk bisa membantu melakukan perburuan DPO HM ini,” lanjutnya.
Seperti diketahui, Novel Baswedan telah mengkritik KPK yang di bawah kepemimpinan Firli Bahuri belum mampu menangkap buron Harun Masiku sejak Januari 2020 silam.
Novel sendiri menawarkan diri untuk membantu memburu Harun dengan syarat ada kewenangan penangkapan yang diberikan oleh pimpinan KPK. “Bila tidak mampu, bisa minta bantu kami untuk tangkap HM [Harun Masiku]. Saya yakin tidak perlu waktu yang terlalu lama. Itu pun bila Firli punya kemauan untuk menangkap,” ucapnya.








