KEADILAN- Situs Sekretariat Kabinet Setkab.go.id baru-baru ini diretas. Namun, Deputi Dukungan Kerja Kabinet Sekretariat Kabinet (Setkab) RI Thanon Aria Dewangga menyebut bahwa tidak ada dokumen rahasia yang diunggah di situs Setkab.go.id. Oleh karenanya, data-data dan informasi yang sifatnya penting dipastikan aman.
“Data-data yang ada di dalam website sejauh ini Alhamdulillah masih sangat aman,” kata Thanon kepada wartawan, Senin (9/8/2021).
Situs setkab.go.id, kata Thanon, berisi informasi mengenai kegiatan presiden maupun pemerintahan
Sehingga tidak ada dokumen-dokumen yang dikecualikan atau dokumen-dokumen yang bersifat rahasia.
Terkait proses hukum terhadap pelaku, pihak Setkab menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian.
“Kami dapat informasi memang pelaku sudah ditangkap dan saat ini sedang dilakukan upaya proses hukum,” kata dia.
Untuk senentara, pihaknya memutuskan untuk menurunkan (take down) situs setkab.go.id sementara waktu.
Sebelumnya, sudah sempat dilakukan pemulihan terhadap situs tersebut. Namun, pasca pemulihan, masih ada upaya-upaya peretasan.
Pihak Setkab pun saat ini tengah melakukan penguatan keamanan situs. Upaya itu dilakukan bersama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Polri, hingga Badan Intelijen Negara (BIN).
Diharapkan situs tersebut dapat pulih seperti semula dalam satu atau dua hari ke depan.
Motif Ekonomi
Mabes Polri sudah meringkus pelaku peretas situs setkab. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Slamet Uliandi mengungkap motif dua terduga Zyy dan Lutfifakee yakni demi keuntungan ekonomi.
“Diduga, motif peretasan untuk memperoleh keuntungan ekonomi dengan menjual script backdoor dari website,” ujar Slamet dalam keterangannya, Minggu (8/8/2021).
Slamet mengungkap, perbuatan terduga peretas situs Setkab ini, bukan pertama kali dilakukan oleh terduga pelaku. Menurut dia, terduga pelaku sudah meretas 650 website baik di dalam negeri maupun luar negeri.
Pelaku merupakan peretas yang tergabung dalam komunitas Padang BlackHat. Umumnya mereka menyasar situs perusahaan dan situs pemerintah.
Hal itu kemudian disesuaikan dengan forensik terhadap barang bukti yang kini diamankan. Di antara barang bukti itu berupa satu buah Laptop 14 inchi merk Axioo seri Neon model HNM dan 1 satu buah handphone merk Oppo Reno 5F dari pelaku pertama.
Dari pelaku kedua diamankan satu buah handphone merk Samsung seri Galaxy A11 warna hitam, satu buah handphone merk Redmi Note 5 warna rosegold, dan satu unit laptop merk Notebook Asus warna silver.
Slamet mengingatkan masyarakat senantiasa menjaga sistem keamanan website dan data. Dalam era terbukanya informasi, teknologi IT dapat diperoleh masyarakat dengan mudah di dunia maya.Sehingga siapa pun dapat memanfaatkan kemampuan tersebut untuk melakukan kejahatan.
Diketahui, Bareskrim Polri menangkap dua terduga peretas situs milik Setkab yang masih usia belasan tahun. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda di Sumatera Barat. Situs Setkab diketahui diretas pada Sabtu, 31 Juli 2021.
Darman Tanjung














