Setelah Viral, Pemalak Truk Diciduk Polisi

KEADILAN – Polisi kembali menangkap tiga pelaku pemalakan terhadap sopir truk di kawasan Jakarta Utara. Para pelaku tertangkap setelah video pemalakan mereka viral di media sosial. Setelah mengamankan ketiganya, polisi mengatakan sudah melakukan tindakan pencegahan.

Ketiga pelaku pemalakan tersebut yaitu MF (19), MY (19), dan AS (24). Mereka merupakan komplotan preman yang disebut Asmoro yang sering melakukan pemalakan terhadap sopir truk di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Menurut Kapolsek Metro Koja Kompol Abdul Rasyid, ketiga tersangka meminta sejumlah uang dengan naik ke kepala truk. Kemudian para pelaku mengancam, jika tidak diberi uang maka akan memecahkan kaca truk.

“Pada saat mobil kontainer lewat di Jalan Raya Cilincing, ada dua rekan dari pelaku naik ke atas mobil dari ban mobil depan. Mereka mau minta uang. Setelah itu sopir memberi uang sebanyak Rp50.000. Setelah menerima uang itu pelaku merasa masih kurang, jadi minta lagi dengan ancaman akan memecahkan kendaraan apabila tidak memberikan uang. Akhirnya sopir tersebut nambahkan lagi Rp50.000. jadi totalnya Rp100.000 semua,” ujar Rasyid pada rilis di Polsek Metro Koja, Jumat (23/7/2021).

Rasyid mengatakan, ketiga pelaku yang merupakan pengangguran ini memalak untuk membeli makanan dan rokok. “Uangnya digunakan beli makan sama roko. Jadi pada setelah melakukan aksinya pelaku meninggalkan tempat untuk pergi makan dan beli rokok,” ujarnya.

Ketiga pelaku sendiri ditangkap dirumahanya di kawasan Koja, Jakarta Utara. Mereka diamankan bersama barang bukti berupa pakaian yang dipakai pada saat melakukan aksinya dan dengan sebuah celurit. Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat pasal 368 ayat 1 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara.

Kejadian pemalakan ini tentunya bukan yang pertama kali. Sebulan sebelumnya, Polsek Koja beserta seluruh jajaran Polres Jakarta Utara melakukan penertiban preman di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Penertiban ini dilakukan setelah Presiden Joko Widodo menelpon Kapolri. Namun nyatanya para preman ini beraksi kembali.

Mengenai hal ini, Rasyid mengatakan bahwa Polsek Metro Koja telah melakukan penjagaan di Jalan Raya Cilincing pada pagi dan sore hari. Tetapi para preman ini mencuri-curi kesempatan saat tidak ada petugas.

“Kita dari polisi untuk pencegahan memang setiap pagi dan sore melakukan pengamanan disana karena kendaraan padat kan saat itu. Tetapi kalau kita disana, si pelaku ini tidak ada. Tetapi kalau kita istirahat mereka meluncur lagi ke lokasi tersebut,” kata Rasyid menjelaskan.

Pencurian Modus COD

Selain menangkap pelaku pemalakan, Polsek Metro Koja juga mengamankan dua pelaku pencurian dengan kekerasan. Kedua pelaku yaitu DP (25) dan IG (24) melakukan pencurian bermodus transaksi jual beli handphone dengan sistem Cash On Delivery (COD).

Para pelaku ini berpura-pura melakukan membeli handphone. Namun ketika bertemu, para pelaku ini justru mengancam penjual handphone dengan celurit, dan korek api berbentuk pistol.

“Setelah komunikasi untuk transaksi, pelaku turun dari motor. Kemudian mengancam dengan celurit. Dikalungkan celuritnya di leher korban. Satu lagi menodongkan pistol korek,” ucap Raysid.

Para pelaku ini tidak hanya merampas handphone. Mereka juga melarikan sepeda motor korban.

Kedua pelaku ditangkap saat sedang tidur di kamar kos temannya. Mereka diamankan dengan barang bukti satu unit sepeda motor, dua buah handphone, korek api berbentuk pistol, dan sebilah celurit. Atas perbuatannya, kedua pelaku ini juga diancam hukuman sembilan tahun penjara.

CHARLIE TOBING