Sekjen KLHK Ajak Rimbawan RI Optimalisasi Nilai Ekonomi Hutan

KEADILAN – Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Bambang Hendroyono, mengajak rimbawan Indonesia untuk mengoptimalkan nilai ekonomi hutan. Bambang menekankan kembali bahwa hutan Indonesia memainkan peran sangat signifikan dalam adaptasi dan mitigasi perubahan iklim di tingkat nasional dan global.

“Peran hutan sangat penting dalam kontribusi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Indonesia melalui upaya-upaya peningkatan produktifitas, diversifikasi usaha kehutanan hulu dan hilir, nilai ekonomi pangan, energi, air, dan Kesehatan,” kata Bambang, saat Webinar Nasional Himpunan Alumni Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University (HAE IPB) di Bogor, Jawa Barat, belum lama ini, dikutip keadilan.id, Senin (20/5/2024).

Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir dan pasca terbitnya UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja menjadi UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, KLHK banyak melakukan corrective action melalui perbaikan kebijakan.

Baik berupa kebijakan dasar maupun kebijakan operasional untuk meningkatkan dan mengoptimalkan nilai manfaat dan nilai ekonomi hutan yang menitikberatkan pada usaha peningkatan produktivitas hutan. Lalu, diversifikasi usaha kehutanan dan tata niaga kehutanan, salah satunya melalui kebijakan multiusaha kehutanan.

Bambang memaparkan spektrum multiusaha kehutanan sangat luas karena tidak lagi memandang manfaat hutan berdasarkan komoditas secara parsial melainkan mempertimbangkan manfaat hutan sebagai satu-kesatuan ekosistem dalam suatu bentang lahan (landscape), yang memadukan fungsi sosial, ekonomi, dan lingkungan secara terintegrasi.

Konsep multiusaha kehutanan adalah pemanfaatan seoptimal mungkin kawasan hutan dengan prinsip keberlanjutan aspek sosial, ekonomi, dan ekologi.

Tentu, dengan memperhatikan fungsi pokok kawasan hutan untuk kepentingan negara dan masyarakat, serta dunia usaha. Penerapan kebijakan ini memiliki berbagai potensi manfaat besar. Antara lain meningkatkan efisiensi dalam prosedur perizinan yang lebih dari satu usaha pemanfaatan hutan, khususnya pada hutan produksi.

Reporter: Ceppy Febrinika Bachtiar
Editor: Penerus Bonar

BACA JUGA: Presiden Jokowi Sambut Kehadiran Pemimpin Delegasi