Sebut OTT Mudah, KPK Ngaku Fokus Pengembalian Kerugian dan Aset Negara

KEADILAN – Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyatakan, komisi antirasuah tak lagi berfokus melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Pihaknya mengaku berfokus menangani perkara dengan kerugian negara besar dan pengembalian aset hasil korupsi ke negara.

“KPK saat ini fokus penanganan perkaranya itu sudah bukan (OTT), (sekarang) bergeser ya, tapi kita berfokus ke case building yang berfokus pada kerugian negara yang besar,” kata Tessa yang disiarkan secara daring, Jumat (25/10/2024).

Menurutnya, kegiatan tangkap tangan mudah dilakukan lantaran banyaknya informasi dan alat bukti yang dinilai cukup memadai. Sehingga KPK berfokus menangani perkara dengan kerugian negara besar dan pengembalian aset negara.

“Karena tangkap tangan itu cenderung mudah ya, ada informasi, ada pemberi, ada penerima, ada barang bukti, langsung ditangkap, selesai,” tuturnya.

Meski demikian, KPK tak sepenuhnya menghentikan OTT. Namun, Tessa mengatakan bahwa KPK ingin melakukan penyelamatan aset yang lebih besar.

“Nah, tetapi dalam jangka panjangnya tentunya, kita menginginkan adanya penyelamatan aset yang lebih besar. Walau mungkin tangkap tangan tidak menjadi fokus, tetapi masih tetap bisa dilakukan,” pungkasnya.

BACA JUGA: Soal Visi Pemberantasan Korupsi Prabowo, KPK Juga Bicara Keteladanan dan Komitmen Presiden, Apa Maksudnya