KEADILAN – Sedikitnya 18 tahanan Polsek Medan Labuhan kabur dari dalam sel setelah merusak gembok pintu, Selasa (27/7) lalu. Polisi mengaku belum mengetahui apa alat yang digunakan para pelaku kejahatan tersebut.
“Belum kita ketahui, saat ini masih dalam pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, terkait alat yang digunakan para pelaku dalam penajara itu.
Selain belum mengetahui alat yang digunakan untuk merusak terali besinya, polisi juga belum mengetahui siapa dalang di balik kaburnya para tahanan itu. “Semua masih dalam penyelidikan,” terangnya.
Yang jelas sambung dia, meskipun mereka (tahanan) berhasil kabur, namun petugas gabungan juga sudah berhasil mengamankan kembali para tahanan itu. “Jumlah yang sudah diamankan itu saya belum tahu pasti, yang jelas sudah ada belasan orang yang diamankan kembali. Dan sudah kita masukkan kembali ke dalam sel tahanannya,” ujarnya.
Ditanya mengenai, apakah tidak ada petugas yang jaga pada saat kejadian? Hadi enggan menjelaskannya. “Semua masih dalam pemeriksaan, nanti kita beritahukan kembali,” pungkasnya.
Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edi Safari mengatakan, para tahanan yang kabur itu terdiri dari berbagai kasus. Yakni, Alfredo alias Edo (35) warga Jalan Anggrek No5 Kelurahan Pahlawan Kecamatan Binjai Utara, Binjai kasus penggelapan dalam jabatan. Agus Suriyanto (35) warga Jalan Platina II Kecamatan Medan Deli kasus pencurian pemberatan, Indra alias Bodong (35) warga Jalan Sukarela, Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan kasus Narkotika, dan Nazaruddin Perangin-angin (38) warga Gang Cacing Lingkungan I Kelurahan Mabar kasus Curat.
Muhd Riza Fahmi Lubis (21) warga Percut Seituan kasus pencurian, Muhammad alias Amad (38) warga Jalan Perunggu, Kota Bangun kasus narkotika, Rio Andika (25) warga Jalan Alumunium I Gang Perjuangan, Kelurahan Tanjung Mulia kasus pencurian dan Leo Doloksaribu (36) Komplek Baru Lingkungan XIII Kelurahan Sei Mati kasus pencurian pemberatan.
Kemudian, Agung Wardhana (26) warga Jalan Veteran Kecamatan Labuhan Deli kasus perkosaan dan pencurian, Abdul Rasyid Lubis alias Boncel (26) warga Jalan Veteran Pasar VII Gang Telo Kecamatan Labuhan Deli kasus penipuan dan penggelapan.
Selanjutnya, Sandy Sitompul alias Sandi (30) warga Komplek TKBM Blok C Kecamatan Medan Labuhan kasus persetubuhan anak, Eko Pranata alias Eko (30) warga Klumpang Kebon Kecamatan Medan Labuhan kasus pencabulan anak dan Sandri Wijaya (38) warga Pasar VI Desa Pematang Johar kasus kasus narkotika.
Fahmi Ilhamsyah alias Fahmi (29) warga Jalan Ileng Gang Nangka Medan Marelan kasus narkotika, Alamsyah alias Alam (24) warga Jalan Ileng Gang Nangka Medan Marelan kasus narkotika serta Angga Pratama Siregar (18) warga Simpang Portibi Kecamatan Padang Bolak kasus narkotika.
Ruslan alias, koreng (51) penduduk Pasar VII Helvetia Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli kasus pencurian dan Ridho sablon (18) warga jalan Alumunium I Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Medan Deli kasus percobaan pencurian.
“Sudah belasan orang diamankan ya,” kata Edi singkat, tanpa menjelaskan jumlah pasti yang sudah ditangkap serta tahanan mana saja yang masih berkekiaran.
Frans Marbun.












