KEADILAN – Perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang sangat serius. Keseriusan tersebut terlihat dari terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) No. 19 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).
TGIPF tersebut diketuai Menko Polhukam Mahfud MD dengan Wakil Ketua Menpora Zainuddin Amali dan Sekretaris Nur Rochmad yang merupakan adalah Mantan Jampidum Kejagung.
Sementara anggotanya terdiri dari; Prof. Dr. Rhenald Kasali (Akademisi/ UI), Prof. Dr. Sumaryanto (Rektor UNY), Akmal Marhali (Pengamat Olahraga/Koord. Save Our Soccer), Anton Sanjoyo (Jurnalis Olahraga-Harian Kompas), Nugroho Setiawan (AFC Security Officer), dan Letjen TNI (Purn) Doni Monardo (Mantan Kepala BNPB).
Selain itu Mayjen TNI (Purn) Dr. Suwarno S.IP.,M.Sc (Wakil Ketum 1 KONI), Irjen Pol (Purn) Sri Handayani (Mantan Wakapolda Kalimantan Barat), Laode M. Syarif, S.H., LLM., Ph.D (Kemitraan) dan Kurniawan Dwi Yulianto (Mantan Pemain Timnas/APPI).
Ketua TGIPF Mahfud MD mengatakan, pihaknya telah bekerja pasca diterbitnya Keppres oleh Presiden Jokowi, pada Selasa (4/10/2022) kemarin.
“Satu tim dipimpin oleh Bapak Doni Monardo sudah berada di lapangan (Malang) yang hari ini sudah melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak, dan akan disusul anggota tim lain hari Kamis besok,” kata Mahfud , Rabu (5/10/2022).
Menurut Mahfud, lokasi tugas TGIPF terbagi dalam tiga tempat yakni Malang, Surabaya dan Jakarta. Rencana kerja, kata Mahfud, telah disusun yang tenggat waktunya akan berakhir, pada Minggu (9/10/2022) nanti.
“Semua pihak terkait, mulai dari persiapan, pelaksanaan pertandingan, terjadinya kerusuhan, pasca kerusuhan, dan penanganan korban, akan ditemui oleh tim,” bebernya.
“Dengan demikian, akan diketahui pada bagian apa, siapa melakukan apa, dan siapa yang bertanggungjawab atas terjadinya kerusuhan, serta bagaimana seharusnya hal itu ditangani berdasarkan aturan dan ketentuan sebuah pertandingan sepakbola,” tambahnya.
Reporter: Odorikus Holang
Editor: Penerus Bonar













