KEADILAN – Polres Metro Jakarta Selatan meringkus pengedar dan pengguna narkotika jenis ganja. Satu dari tiga tersangka yang diamankan polisi merupakan artis berinisial ID. Diketahui, dia pernah tergabung dalam grup rap Neo.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah menjelaskan ID diamankan di wilayah Bogor. Tersangka ditangkap setelah anggota melakukan penyelidikan dari beberapa saksi.
“Ada yang ditangkap di wilayah Jakarta Pusat, Bogor dan Tangerang Selatan. Untuk ID sendiri diamankan di Bogor. Ketiganya sudah dilakukan tes urine dengan hasil positif (ganja),” ujar Azis di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (6/8/2021).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiga pelaku mulai mengedarkan ganja sejak tahun lalu. Mereka menjual sehaga Rp 400 ribu untuk setiap 100 gram.
“Sudah melakukan kegiatan peredaran sejak tahun lalu, sekitar bulan November 2020, delapan bulan yang lalu,” kata Azis.
Terkait dengan profesi salah satu tersangka yang merupakan mantan artis, Azis mengatakan pihaknya masih terus mendalami. Termasuk adanya dugaan peredaran ke sesama publik figur.
“(Peredaran ke sesama artis) nanti kita sampaikan lagi, tapi yang jelas kita sudah mendapatkan satu rantai penjualan dari saudara HB,” pungkasnya.
Darman Tanjung













