KEADILAN – Polres Metro Jakarta Barat menangkap SS (36) pelaku pencurian uang Rp20 juta milik korban supir truk di SPBU Jalan Lingkar Luar Cengkareng, Jakarta Barat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan, pelaku pencurian berinisial SS merupakan warga Pendongkelan, Cengkareng, Jakarta Barat. Peristiwa pencurian sempat terekam CCTV yang kemudian viral di media sosial pada 28 Juli 2021.
“Pelaku mengambil tas supir yang berisi uang Rp 20 juta untuk disetor ke bosnya. Ketika sopir lengah saat kenderaan akan melakukan pengisian BBM di SPBU,” ujar Joko di Polres Jakbar, Jumat (6/8/2021).
Menurut Joko, pelaku mengambil tas dan telepon genggam melalui pintu bagian samping kiri disaat pengemudi truk lengah.
“Pelaku ada 2 orang, SS berperan sebagai pilot ditangkap sedangkan JO sebagai eksekutor masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” terang Joko.
Saat menangkap SS, petugas mengamankan barang bukti pakaian yang digunakan ketika beraksi dan sepeda motor yang digunakan saat beraksi.
Pelaku mengaku tergiur melakukan pencurian karena melihat situasi dan kondisi sopir truk yang lengah, serta melihat tas dan barang berharga yang ada di depan truk.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan.
Darman Tanjung









