Keadilan
Keadilan

KEADILAN – Polisi tengah menyelidiki kasus perampokan bersenjata api (senpi) di minimarket Kampung Pugur, Lengkong Kulon, Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Hal itu disampaikan Kapolsek Pagedangan, AKP Seala Syah Alam, Senin (21/11/2022).

Kapolsek menjelaskan kejadian ini berawal korban dan saksi-saksi akan menutup toko, Minggu (20/11/2022) pukul 22.58 WIB. “Kemudian datang empat pelaku dengan menggunakan dua sepeda motor,” ujar AKP Seala dalam siaran pers yang diterima keadilan.id.

Para pelaku masuk ke dalam toko dan selanjutnya salah satu pelaku langsung mengeluarkan senjata api sejenis revolver dan menodongkannya ke arah korban dan menanyakan kunci brankas.

“Dikarenakan korban tidak tahu kunci brankas akhirnya pelaku ke kasir dan mengambil uang yg tersimpan di laci kasir. Setelah uang diambil para pelaku langsung pergi meninggalkan toko alfamart tersebut,” lanjut dia.

Reporter : Lili Handayani
Editor : Syamsul Mahmuddin