KEADILAN – Pengusaha textile Alexander Foe mengaku mengalami kerugian Rp78 miliar lebih akibat aksi penipuan yang diduga dilakukan RG. Uangnya disinyalir digunakan untuk membangun gedung.
Alexander telah melaporkan RG ke Polda Metro Jaya dengan sangkaan penipuan yang terjadi pada tahun 2018. Laporan itu teregister dengan Nomor LP/1102/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 1 Maret 2018.
“Rudy ini sempat buron tiga tahun, tapi akhirnya berhasil ditangkap di tahun 2023,” kata Deolipa Yumara, kuasa hukum korban Alexander kepada wartawan, Selasa (24/10/2023).
Dikatakan Deolipa, saat ini Rudy juga telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama lebih dari 100 hari sembari menunggu berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan.
Dalam kasus penipuan ini, penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menyita sejumlah barang bukti. Termasuk, tiga aset milik RG yang diperoleh dari hasil aksi penipuannya kepada Alexander.
Ketiga aset itu, yakni dua unit apartement di The Belleza Tower Permata Hijau serta lantai 11 GKM Tower, Jalan TB Simatupang. “Aset-aset ini diperoleh RG dari hasil penipuannyaa. Jadi uang yang diberikan oleh korban diputarkan oleh dia jadi bentuk aset, money laundering lah, TPPU,” ujar Deolipa.
Kini ketiga aset ini secara resmi telah disita berdasarkan surat penetapan yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan nomor 68/PEN.SIT/2023/PN.JKT.SEL, tertanggal 9 Oktober 2023.
Terkait penyitaan aset ini, Deolipa sebagai kuasa hukum korban berharap wartawan agar terus mengawal sehingga bisa dikembalikan kepada Alexander Foe. Meskipun, jika dihitung nilai total aset itu tak sebanding dengan kerugian yang diderita korban.
“Supaya aset disita dimasukkan dalam BAP penyitaan, media harus kawal ini, jangan sampai hilang, karena ini uangnya korban,” ujar Deolipa.
Alexander selaku korban menjelaskan, tipu daya yang dilakukan Rudy ini menggunakan modus sekolah. Kata dia, Rudy memiliki sebuah sekolah bisnis yang menyasar para pengusaha.
Menurut Alexander, Rudy juga pandai memainkan psikologis para korbannya. Semua korbannya itu di profiling, lalu mengikuti semua arahan bisnisnya. Alhasil, para korban pun terperdaya hingga akhirnya mau menyerahkan sejumlah uang.
Pernah disuatu kesempatan, Rudy naik helikopter untuk menemui beberapa pengusaha disuatu tempat, untuk meyakinkan korbannya. “Setelah kami telusuri, ternyata helikopter itu disewa oleh Rudy”, jelas Alexander sambil tertawa mengenang.
“Rudy ini penipu ulung, modusnya ini dia punya sekolah. Waktu itu juga sudah ramai kasus sekolah fiktif, korbannya ini para muridnya,” tuturnya.
Lebih lanjut, Alexander berharap aset milik Rudy yang telah disita polisi dan merupakan uang miliknya bisa kembali. Termasuk, aset-aset lain milik Rudy yang diduga juga merupakan hasil kejahatan.
“Saya berharap aset yang sudah disita ini jangan sampai hilang, bisa kembali ke saya selaku korban. Polisi juga saat ini sedang membidik aset lainnya, koordinasi dengan PPATK,” jelas Alexander.
“Saya juga berterima kasih kepada pak Kapolda Karyoto, karena jajarannya telah berhasil menangkap Rudy setelah beberapa tahun sempat terhenti”, tutup Alexander.
Reporter: Penerus Bonar







