KEADILAN‐‐Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri memastikan tersangka atau anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) adalah siswa yang mengalami luka dalam insiden tersebut, dan sudah dirawat insiden ledakan yang terjadi di SMA Negeri 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Jumat (7/11/2025) lalu.
Tersangka atau anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) adalah siswa yang mengalami luka dalam insiden tersebut, dan sudah dirawat di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Terduga pelaku ditetapkan sebagai ABH karena masih di bawah umur.dan kini menjalani perawatan di Runah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
“Dari hasil sidik sementara anak yang berkonflik dengan hukum atau ABH yang terlibat dalam ledakan merupakan siswa SMA aktif bertindak secara mandiri, tak berhubungan dengan jaringan teror tertentu,” kata Asep Edi dalam konferensi pers, Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Terkait ledakan itu, Asep mengatakan polisi telah memeriksa 16 saksi termasuk korban, guru, siswa, keluarga ABH tersebut, dan terduga pelaku. Selain itu, kepolisian pun sudah melakukan penggeledahan rumah ABH itu.
Saati itu ledakan yang terjadi kala salat jumat di SMA 72 . Akibatnya, puluhan orang luka-luka, termasuk pelaku.
Sebelumnya, terduga pelaku sempat dirawat intensif di Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ), lalu dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Asep menyebut pemindahan itu dilakukan guna memudahkan proses pemeriksaan setelah kondisi terduga pelaku memungkinkan untuk dimintai keterangan.












