Petugas Satpol PP DKI Jakarta Dilarang Ambil Barang Pedagang Saat Penertiban PPKM

KEADILAN- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin meminta seluruh jajaran yang bertugas di lapangan tidak mengambil barang milik pedagang selama menegakkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Arifin mengatakan, saat ini adalah fase sulit, termasuk bagi para pedagang. Untuk itu, upaya penegakan aturan harus dilakukan secara santun, ramah dan edukatif.

“Saya instruksikan seluruh personel Satpol PP untuk tidak emosional dan menjauhkan amarah dalam melaksanakan tugas,” ujarnya, Jumat (16/7/2021).

Arifin menjelaskan, saat ini warga juga sedang dalam kesulitan dan kesedihan karena pandemi Covid-19 yang masih terjadi, termasuk dari sisi pendapatan penghasilan.

“Jangan buat mereka lebih sakit lagi dengan tindakan arogan dan tidak bijaksana,” tandasnya.

Diketahui, sejak kebijakan PPKM Darurat diterapkan, Satpol PP telah menertibkan sejumlah pedagang kaki lima di berbagai ibukota.

Tak sedikit, pedagang yang melanggar PPKM telah ditegur. Bahkan kursi tempat duduk milik pedagang disita oleh petugas satpol PP supaya tidak ada lagi pembeli yang makan di tempat.

AINUL GHURRI

Posting Terkait

Jangan Lewatkan