KEADILAN – Jaksa terus memperkuat pembuktian perkara korupsi penjualan emas Antam di Surabaya Jawa Timur. Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa seorang manajer retail di Jakarta, Senin (18/03/2024).
Saksi yang diperiksa berinisial NSW. Ia diperiksa selaku Manager Retail Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP LM) periode 2017 sampai 2019. Pemeriksaannya untuk memperkuat berkas perkara atas nama Tersangka BS dan Tersangka AHA.
Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyidik perkara korupsi penjualan emas Antam di Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam) tahun 2018. Dalam perkara tersebut Antam rugi lebih dari Rp1 triliun.
Sebagaimana disampaikan Kejagung, modus perkara tersebut adalah penjualan emas dengan diskon sangat besar yang melebihi ketentuan. Kejagung menilai praktik penjualan emas dengan harga super murah tersebut diduga melalui persekongkolan antara pembeli dan penjual.
Bertindak sebagai pembeli adalah BS yang dikenal sebagai crazy right atau orang kaya super asal Surabaya. BS alias Budi Said juga dikenal sebagai pengusaha properti elit di Surbaya. BS saat ini ditahan oleh penyidik.
Reporter: Syamsul Mahmuddin







