KEADILAN – Pengaduan terhadap pemberitaan media massa naik 100% lebih dan mayoritas dimenangkan oleh pengadu. Demikian diungkapkan Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Kode Etik Dewan Pers, Muhammad Zajuli, Selasa (05/08/2025).
“Januari hingga Juli 2025, pengaduan terhadap produk jurnalistik mencapai 780 pengaduan. Jumlah ini naik lebih dari 100% pada periode sama tahun sebelumnya yang jumlahnya 300 pengaduan,” papar Muhammad Zajuli.
Lebih jauh dijelaskan Zajuli yang juga anggota Dewan Pers ini, besarnya pengaduan masyarakat ini tak terlepas dari beberapa hal. Antara lain, publik yang semakin melek terhadap produk media maupun wartawan yang bermasalah. Kemudian, peetumbuhan media yang sangat banyak, khususnya media online terutama di daerah-daerah yang tidak diimbangi dengan kualitas sumbwe daya manusianya.
Atas berbagai hal tersebut, Dewan Pers menurut Zajuli telah dan akan melakukan bwberapa hal. Seperti, memberikan literasi peningkatan kompetensi wartawan. Terkait hal itu, Zajuli menambahkan, Dewab Pers memiliki persoalan tersendiri. Yaitu, pemotongan anggaran untuk uji kompetensi.
“Sebelumnya Dewan Pers mendapat anggaran untuk 800 wartawan dalam berbagai tingkatan, muda, madya dan utama. Tahun ini hanya bisa untuk 200 wartawan,” kata Zajuli tanpa menjelaskan secara rinci berap nilai anggaran yang dipangkas untuk uji kompetensi tersebut. “Kami sudah mengajukan penambahan (anggaran) ke Komdigi (Kementerian Komunikasi dan Media Digital),” tambahnya.
Dewan Pers juga kata Zajuli mengadakan sejumlah workshop untuk meningkatkan pemahaman wartawan terkait berita. “Dewan Pers juga melakukan edukasi terhadap publik untuk memilah dan memilih informasi yang baik,” urai Zajuli.
Terkait 780 pengaduan yang diterima Dewan Pers, Zajuli tidak merinci berapa banyak pemberitaan media yang diadukan apakah dari media yang sudah terverifikasi Dewan Pers atau belum. “Mayoritas yang belum terverifikasi. Kami tidak membeda-bedakan apakah medianya ausah terverifikasi atau belum,” katanya.
Namun, dari ratusan pengaduan yang diterima Dewan Pers itu, dalam prosesnya mayoritaa dimenangkan oleh pengadu. “Rata-rata masalahnya terkait keberimbangan dalam pemberitaan”.
Gunakan Nama Istitusi
Dalam kesempatan itu, Muhammad Zajuli juga mengatakan, Dewan Pers akan menertibkan media yang menggunakan nama institui negara. Hal tersebut untuk menghindari hal-hal negatif yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.
“Penggunaan nama lembaga/institusi negara sebafai nama media sangat berbahaya. Banyak kasus, seolah-olah media tersebut perpanjangan tangan lembaga/institusi (penegak hukum),” papar Zajuli.****








