KEADILAN – Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI memastikan pengadaan mobil golf listrik tahun 2024 senilai Rp2,1 miliar menggantikan mobil golf non listrik pengadaan tahun 2011 yang kondisinya rusak dan sebagian sudah dihapuskan.
“Sesuai dengan kebijakan pemerintah untuk menggunakan mobil ramah lingkungan, penggunaan mobil golf kali ini dengan energi listrik menggantikan mobil golf non listrik pengadaan tahun 2011. Data yang saya peroleh 9 unit dalam kondisi rusak dan 3 unit sudah dihapuskan,” ujar Sekjen DPR RI Indra Iskandar saat dihubungi, Rabu (10/1/2024).
Lanjut Indra, keberadaan mobil golf di lingkungan Setjen DPR RI sangat mendukung mobilitas kegiatan antargedung atau sejumlah lokasi di komplek parlemen, Senayan, Jakarta. Kendaraan serba guna ini sering dimanfaatkan untuk mengantar kunjungan anak sekolah, delegasi masyarakat, pengunjung lansia serta disabilitas yang datang ke gedung DPR RI.
Dia menambahkan luas komplek parlemen mencapai 80 ribu m2. Perlu mobilitas untuk mencapai titik tertentu sebagai contoh dari Gedung Nusantara I ke pintu gerbang depan seperti memantau kegiatan unjuk rasa.
Indra menuturkan, mobil golf juga dapat digunakan satuan Pengamanan Dalam DPR RI dalam pemeriksaan berkala keamanan lingkungan dan area gedung yang luas, baik siang maupun malam hari di komplek parlemen, Senayan.
Dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP, Setjen DPR RI membutuhkan volume pekerjaan 120 unit dengan rincian 10 unit mobil golf x 12 bulan. Jadi kebutuhan mobil golf hanya 10 unit, bukan 120 unit.
“Perkembangan sampai saat ini pengadaan belum terlaksana karena anggaran sewa mobil golf listrik tersebut masih diblokir oleh Kementerian Keuangan,” tukasnya.
Sebelumya diberitakan, setjen DPR RI menganggarkan Rp2,1 miliar untuk menyewa mobil golf listrik. Informasi tersebut tertera dalam situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Paket tersebut diberi nama ‘Sewa Mobil Golf Listrik’ dengan kode RUP 45985978 yang anggarannya berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2024.
Pada tabel lokasi pekerjaan tertera detail lokasi ‘Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI, Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav 1, Jakarta Pusat 10270’. “Uraian pekerjaan: 1. Sewa Mobil Golf Listrik ( 120, unit, @ 18.000.000),” demikian tertulis dalam situs tersebut.
Sementara total pagu Rp2.160.000.000 (Rp 2,1 miliar). “Metode pemilihan: Pengadaan Langsung,” demikian tertulis dalam situs tersebut. Pemilihan penyedia dijadwalkan dilakukan pada Januari 2024. Pada tabel ‘Pemanfaatan barang/jasa’ tertulis ‘Mulai Januari 2024’ dan ‘Akhir Desember 2024’.
Reporter: Odorikus Holang
Editor: Penerus Bonar
BACA JUGA: Polri dan Otoritas Bandara Bali Evaluasi Pelayanan Libur







