Pembunuhan Ibu-Anak di Subang Didalangi Suami

KEADILAN – Lima orang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak gadisnya, Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (22) di Subang, Jawa Barat (Jabar). Suami korban Tuti, Yosef Hidayat diduga mendalangi pembunuhan istri dan anak gadisnya.

Kelima tersangka pembunuhan sadis yang terjadi dua tahun lalu, yakni M Ramdanu alias Danu, Yosef Hidayat, istri muda Yosef Mimin Mintarsih dan dua anak Mimin, yakni Arighi Reksa Pratama dan Abi.

Dalam pemeriksaan terungkap, tersangka Danu berperan mengantarkan golok sekaligus menemani Yosef datang ke TKP. Namun setelah itu, Danu mengaku tidak terlibat eksekusi Tuti dan Amel.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan, Kamis (18/10/2023) setelah itu, Danu mengaku tidak terlibat eksekusi Tuti dan Amel. Tersangka Danu mengaku baru menyadari Yosef mengeksekusi Tuti dan Amel setelah mendengar teriakan dari kedua korban.

Dalam pemeriksaan, tersangka Danu ketika maauk ke dalam rumah korban, dia sempat menyaksikan salah satu tersangka ikut membenturkan kepala korban ke tembok saat eksekusi dilakukan. 

Namun Surawan tidak merinci lebih lanjut siapa saja pihak yang terlibat maupun kronologis lengkapnya. “Setelah ngambil golok, dia tidak mengetahui bagaimana para pelaku melakukan eksekusi korbannya,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan.

Selain itu, tersangka Danu juga mendapat perintah untuk membersihkan TKP setelah Yosef dan tersangka lainnya mengeksekusi kedua korban.

Mayay korban Tuti dan Amel ditemukan bersimbah darah di dalam bagasi mobil Alphard berwarna hitam yang terparkir di garasi rumahnya.

Reporter: Penerus Bonar