KEADILAN – PDI Perjuangan (PDIP) mengingatkan pemerintah agar tidak menganggap kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana musiman yang penanganannya hanya berfokus pada kondisi darurat.
Ketua DPP PDIP Said Abdullah menilai kejadian berulang setiap musim kemarau menunjukkan perlunya penguatan mitigasi dan solusi jangka panjang.
Menurut dia, pemerintah daerah harus bergerak sebelum warga kesulitan memperoleh air bersih dan kebakaran meluas.
“Kami prihatin melihat saudara-saudara di berbagai daerah harus menghadapi krisis air, sementara pada saat yang sama kebakaran terjadi di sejumlah kawasan pegunungan,” ujar Said dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Said mengatakan, daerah yang berulang kali mengalami kekeringan semestinya menjadi prioritas dalam perencanaan penanganan bencana. Pemetaan wilayah rawan diperlukan agar pemerintah dapat menyiapkan langkah pencegahan sebelum krisis terjadi.
Menurut dia, distribusi air menggunakan tangki memang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan warga dalam situasi darurat. Namun, upaya tersebut tidak boleh menjadi solusi yang terus diandalkan setiap tahun.
Pemerintah daerah, kata Said, perlu memastikan masyarakat di wilayah rawan kekeringan tidak terus bergantung pada bantuan air bersih setiap musim kemarau.
PDIP Soroti Kaitan Kerusakan Hutan dan Krisis Air
Said juga menekankan bahwa kekeringan dan karhutla berkaitan dengan kondisi lingkungan. Hutan memiliki fungsi penting sebagai penyangga kehidupan sekaligus daerah tangkapan air.
Kerusakan kawasan hutan berpotensi menimbulkan dampak bagi masyarakat yang tinggal di wilayah hilir, termasuk terganggunya ketersediaan sumber air.
“Kalau hulunya rusak, masyarakat di hilir akhirnya menerima dampaknya. Karena itu menjaga lingkungan harus ditempatkan sebagai bagian dari perlindungan terhadap masyarakat,” ujarnya.
Ia pun mengingatkan pesan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri agar kader partai di daerah menjalankan peran sebagai Pandu Ibu Pertiwi.
Said mengatakan, kader partai harus terlibat dalam upaya membantu masyarakat sekaligus menjaga dan memulihkan lingkungan yang terdampak bencana.
“Api padam bukan berarti pekerjaan selesai. Hutan yang terluka harus dipulihkan, sumber air harus dijaga, dan masyarakat yang terdampak harus dipastikan kembali mendapatkan akses air,” tuturnya.
Said mengungkapkan, struktur dan kader PDIP telah melakukan sejumlah kegiatan untuk membantu masyarakat yang terdampak kekeringan dan karhutla dalam beberapa bulan terakhir.
Bantuan tersebut antara lain berupa distribusi air bersih bagi warga serta dukungan logistik untuk petugas dan relawan yang menangani kebakaran hutan.
Di Bojonegoro, Jawa Timur, anggota DPR RI Fraksi PDIP Abidin Fikri bersama jaringan partai menyalurkan sekitar 262.000 liter air bersih ke 52 titik terdampak kekeringan.
Sementara itu, di Kota Batu, Jawa Timur, kader PDIP turut membantu memenuhi kebutuhan logistik petugas dan relawan yang menangani kebakaran di Gunung Butak.
Said menegaskan, kegiatan tersebut merupakan bentuk gotong royong untuk membantu masyarakat, bukan upaya mengambil alih tanggung jawab pemerintah.
Ia juga meminta kader menjadikan kondisi di lapangan sebagai bahan evaluasi untuk mendorong penyelesaian masalah secara berkelanjutan.
Menurut Said, bantuan darurat tetap diperlukan, tetapi pemerintah juga harus memastikan penyebab dan risiko kekeringan dapat ditangani agar kejadian serupa tidak terus berulang.
“Bantuan darurat harus berjalan, solusi permanennya juga harus dikerjakan,” kata Said.
Pemulihan Hutan Harus Berlanjut Setelah Kebakaran
Selain pencegahan, Said meminta pemulihan kawasan hutan menjadi bagian penting dari penanganan karhutla. Pemadaman api, menurut dia, bukan akhir dari seluruh proses penanggulangan bencana.
Setelah kondisi dinyatakan aman, kerusakan vegetasi, habitat, sumber mata air, dan daerah tangkapan air perlu dievaluasi. Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar rehabilitasi yang disesuaikan dengan kebutuhan ekologis setiap kawasan.
Langkah pemulihan diperlukan untuk menjaga fungsi lingkungan sekaligus mengurangi risiko dampak lanjutan terhadap masyarakat.
Said menegaskan, penanganan kekeringan dan karhutla harus menggabungkan respons darurat, pencegahan, serta rehabilitasi lingkungan.
Dengan demikian, upaya penanggulangan tidak berhenti pada pemberian bantuan ketika bencana terjadi, tetapi juga menyasar persoalan yang menyebabkan bencana berulang.














