Paska Gaduh LPG 3 Kg, Penyidik Jampidsus Geledah Kantor Ditjen Migas

KEADILAN – Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas), Senin ini (10/02/2025). Penggeledahan kantor yang beralamat di Jalan HR Rasuna Said Kav. B-5, Setiabudi, Jakarta Selatan, tersebut masih berlangsing sampai pukul 12.51 WIB.

Informasi adanya penggeledahan ini diperoleh keadilan.id dari sumber terpercaya Kejaksaan Agung. “Masih berlangsung sampai saat ini,” ujarnya kepada keadilan.id, sekitar pukul 12.40 WIB.

Namun sumber keadilan.id menolak menyebutkan penggeldahan tersebut dalam kasus apa. Namun secara prosedur penggeledahan dan penyitaan menunjukkan perkara sudah berada dalam penyidikan.

Sementara itu publik saat ini sedang berlangsung kegaduhan terkait kelangkaan LPG 3 kilogram. Kelangkaan yang disebut dipicu kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia tersebut sempat membuat Presiden Prabowo Subianto marah.

Menteri Bahlil Lahadalia sendiri sebagiaman dikutip dari sejumlah media online mengaku sudah meminta maaf kepada rakyat terkait kelangkaan LPG 3 kg yang terjadi beberapa hari lalu. Ia mengakui ada suatu hal yang kurang pas ketika pemerintah berusaha menertibkan penyaluran LPG 3 kg di masyarakat. Hal itu menyebabkan distribusi ke pengecer terhenti hingga membuat LPG 3 kg mendadak langka di pasaran.

“Kemarin ada sedikit yang kurang pas menurut saya, dan saya sudah minta maaf kepada rakyat. Sub pangkalan ini, pengecer ini tiba-tiba kita setop,” ujar Bahlil di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Sabtu lalu (08/02/2024).

“Ini yang kemudian sekarang kami ubah. Bertahap kami lakukan penataan agar tetap mereka bisa berjalan. Dan sekarang mereka sudah bisa berjalan,” sambungnya.

Bahlil kemudian menerangkan kembali alasannya menertibkan distribusi LPG 3 kg. Kebijakan itu tak lepas dari kondisi di lapangan yang dinilai marak muncul markup penjualan.

Menteri ESDM sekaligus Ketua Umum Partai Golkar itu menjelaskan subsidi dari pemerintah membuat harga eceran tertinggi untuk LPG 3 kg seharusnya pada angka Rp19 ribu.

Namun, ia justru menerima banyak laporan bahwa harga jual barang tersebut bisa mencapai Rp25 ribu hingga Rp30 ribu.

Ia pun memahami keputusannya mengatur ulang penyaluran LPG 3 kg adalah pilihan yang tidak populer. Namun, ia menegaskan kebijakan ini diambil demi memastikan hak rakyat terpenuhi.

“Tapi untuk memastikan hak-hak rakyat mendapat apa yang negara berikan, jangankan popularitas, nyawa pun akan saya siap berikan untuk rakyat bangsa dan negara,” sambungnya.

Pemerintah tengah menata penyaluran LPG 3 kg agar tepat sasaran dan harganya tidak terlalu liar. Salah satunya dengan cara menghapus rantai distribusi tingkat paling bawah atau pengecer karena ditemukan banyak permainan harga.

Dengan penghapusan pengecer, maka masyarakat hanya bisa membeli LPG 3 kg di pangkalan atau agen resmi.

“Kalau harga di pangkalan itu dinaikkan, izin pangkalannya dicabut, dikasih denda, dan kita bisa tahu siapa pemainnya,” ujarnya.

BACA JUGA: Jampidsus Tangkap Pejabat Badan Pengawas Pasar Modal