KEADILAN – Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Hukum dan HAM (Menkumham) di ruang rapat Komisi III DPR RI, Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (4/9/2023). Rapat ini membahas anggaran Kemenkumham.
Dalam pemaparannya, Menkumham Yasonna H Laoly mengatakan, pagu anggaran Kemenkumham tahun 2024 Rp18 triliun. Dana Rp 3 triliun dari Rp18 trillion berasal dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
“Pagu anggaran kami itu sekarang hanya Rp 18,398 triliun, berarti belum dipenuhi sekitar Rp 2 triliun,” beber Yasonna.
Sejatinya Kemenkumham men dapat penambahan anggaran Rp200 miliar, te tapi belum dipenuhi. Penambahan anggaran itu dialokasikan untuk dukungan manajemen.
“Belanja pegawai 59,84%, belanja operasional kantor pusat dan wilayah, belanja tusi (tugas dan fungsi) seluruh satker (satuan kerja), sarpras (sarana prasarana) pemasyarakatan, sarpras imigrasi,” katanya.
Dia menambahkan, pagu anggaran Rp13,398 triliun ini terdiri dari jenis belanja dan sumber dana dari PNBP. Jenis belanja Rp15,079 triliun, sedangkan dari PNBP Rp3,319 triliun.
Yasonna mengatakan jenis belanja itu dialokasikan pada 8 pos anggaran dari belanja pegawai hingga prioritas nasional. “Dari Rp18,3 triliun itu dapat digunakan untuk belanja pegawai, bama, dan kebutuhan dasar WBP, belanja barang ops kantor, sarpras pemasyarakatan, belanja tusi, pembangunan kanim (kantor imigrasi), pemeliharaan simkim, prioritas nasional,” katanya.
Sementara, pendapatan nonpajak Kemenkumham Rp3,319 triliun yang meliputi belanja tusi, paspor dan izin tinggal, dan prioritas nasional. Adapun belanja tusi sebesar Rp 2,660 triliun, paspor dan izin tinggal Rp 654 miliar, dan prioritas nasional Rp 3,689 miliar.
“Dari PNBP belanja tugas dan fungsi Rp2,6 triliun, pastor dan izin tinggal Rp654 miliar, prioritas nasional Rp 3,6 miliar,” tukasnya.
Reporter: Odorikus Holang
Editor: Penerus Bonar










