KEADILAN – Naskah akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset disebut sudah final. Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menandatangani surat presiden (Surpres) RUU tersebut setelah Lebaran 2023.
Hal tersebut diutarakan Menko Polhukam, Mahfud MD saat meninjau Tol Jakarta-Cikampek, Selasa (18/4/2023).
“Naskahnya perampasan aset sudah final, nanti mungkin segera setelah Lebaran akan ditandatangani presiden surpresnya,” kata Mahfud.
Mahfud berharap prosesnya tidak lama. Pasalnya, semua hal terkait RUU tersebut telah disiapkan bahkan telah diperbaiki beberapa hal yang dianggap perlu dikoreksi.
“Karena naskah RUU-nya sudah selesai semua, substansinya sudah disisir, yang typo juga sudah disisir, mudah-mudahan tidak lama sesudah Lebaran, taruhlah di pekan pertama sudah dikirim surpresnya,” bebernya.
Mahfud pun meminta masyarakat mengikuti proses pembahasan RUU itu di DPR. “Nanti liat kasusnya saudara ikuti pembahasannya di DPR. Karena kalau sekarang kontroversinya muncul lagi ada orang yang takut dan sebagainya, nanti semuanya kita atur,” tukasnya.
Reporter: Odorikus Holang
Editor: Penerus Bonar














