Fraksi Nasdem Mendukung Pembubaran FPI

KEADILAN – fraksi Nasdem di DPR RI mendukung keputusan pemerintah membubarkan Ormas FPI. Demikiam siaran pers yang dikirim Fraksi Nasdem kepada sejumlah media massa, Rabu (30/12) siang ini.

Dalam siaran pers yang diteken oleh Ketua Fraksi Nasdem Ahmad M Ali tersebut, Nasdem berpendapat bahwa Kehidupan berbangsa dan bernegara haruslah didasarkan pada ketentuan yang telah disepakati bersama. “Inilah esensi kehidupan republik sebagai bentuk negara kita Indonesia. Tidak boleh ada satu pun golongan atau kelompok yang bertindak sewenang-wenang dan melampaui hukum. Tidak boleh ada satu pun entitas yang memaksakan pandangan, kehendak, atau kebenaran yang diyakininya terhadap entitas yang lain.”

Menurut Nasdem, Republik Indonesia adalah negara yang multikultural. Di dalamnya berisi beragam cara pandang, bahasa, tradisi, paham, ideologi, hingga aliran keyakinan. Sejak dulu kala, fakta ini sudah diterima oleh bangsa-bangsa di Nusantara sebagai kenyataan yang dijalani dengan penuh kedewasaan. Karena itulah, salah satu Bintang Penuntun kehidupan berbangsa di negara kita adalah Bhineka Tunggal Ika: kesatuan yang berada di atas keanekaragaman; berbeda-beda namun tetap satu jua.

Perbedaan adalah rahmat dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Karena itu, adanya perbedaan ini hendaknya menjadi modal bagi segala sikap dan tindakan seluruh elemen dan anak bangsa Indonesia, yang ditujukan semata-mata untuk melahirkan berbagai bentuk kebaikan bersama. Sebab jika tidak demikian maka perbedaan bukan lagi menjadi rahmat melainkan laknat bagi kita sebagai bangsa.

“Atas dasar itu, Fraksi Nasdem mendukung penuh Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia; Menteri Komunikasi dan Informatika, serta Menteri Dalam Negeri, Jaksa Agung RI, Kapolri, serta Kepala BNPT tentang segala pelarangan kegiatan dan penggunaan simbol/atribut organisasi Front Pembela Islam (FPI) yang nyata-nyata bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku serta asas-asas kehidupan bersama lainnya,” demikian pandangan Nasdem dalam siaran pers itu.

Nasdem juga mendorong segenap aparatur negara untuk bersikap tegas, adil dalam menegakkan hukum, serta sigap menindak setiap potensi yang akan mengganggu ketertiban umum, sepanjang tidak melanggar ketentuan yang berlaku, dalam rangka terjaganya eksistensi ideologi dan Negara Republik Indonesia. “Mengajak seluruh elemen bangsa untuk senantiasa menjaga ketertiban, ketentraman, serta keharmonisan sosial di tengah kehidupan bersama kita. Fraksi Partai NasDem mengajak seluruh warga bangsa untuk menghidupkan semangat dialog, toleransi, dan gotong royong di tengah kehidupan sosial kita.”

Sebagaimana diketahui, beberapa jam sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan, pemerintah melarang dan membubarkan FPI. “Pemerintah hari ini akan mengumumkan status ormas FPI,” kata Mahfud saat konferensi pers pada Rabu, 30 Desember 2020. Dalam konferensi pers ini, Mahfud didampingi mulai dari Kepala BIN, Mendagri, Menkumham.

Mahfud mengatakan FPI sejak 20 Juni 2019 secara de jure telah bubar sebagai ormas. Tetapi, kata dia, secara organisasi tetap melaksanakan aktivitas yang melanggar hukum dan melanggar ketertiban. Seperti provokasi dan sweeping. “Sesuai Undang-undang dan putusan MK, Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI,” kata Mahfud Md.

Sebab, Mahfud mengatakan FPI tak punya pegangan hukum sebagai ormas maupun organisasi biasa. “Jika ada organisasi mengatasnamakan FPI dianggap tak ada dan harus ditolak,” kata Mahfud. “Karena tidak ada legal standing, terhitung hari ini,” ujarnya.

SYAMSUL MAHMUDDIN