MLRB Gelar Sidang Gugatan Rezim Jokowi

KEADILAN – Sekelompok pihak mengklaim kelompoknya sebagai Mahkamah Rakyat Luar Biasa (MRLB) menggugat Presiden Jokowi. Kelompok ini menggelar sidang dengan agenda menggugat Presiden Jokowi atas sejumlah kebijakan yang dikeluarkan di kampus Universitas Indonesia, Depok, Selasa (25/6/2024) pagi.

Sidang gugatan itu digelar melalui live streaming YouTube mahkamahrakyat.id mulai pukul 10.00 WIB tadi. MRLB menyebutkan akan mengadili sembilan dosa atau dinamakan ‘Nawadosa’ rezim Jokowi selama 10 tahun pemerintahannya menjabat.

Sidang ini memanggil tergugat rezim Jokowi untuk hadir dan mempertanggungjawabkan sejumlah kebijakan yang mereka keluarkan yang sudah melanggar hak-hak konstitusional rakyat.

Surat panggilan itu dilayangkan hari ini kepada Jokowi dan berbagai partai politik yang sudah mensponsori, mendukung, hingga membiarkan berbagai kebijakan yang berdampak buruk bagi rakyat. Termasuk tidak mendukung beragam usulan kebijakan yang melindungi rakyat.

“Panggilan dilayangkan ke surat yang dikirim ke kantor-kantor dan akun media sosial resmi para tergugat. Mahkamah ini digelar karena secara empiris, rezim Jokowi telah membiarkan dan secara sengaja menyebabkan terbajaknya lembaga-lembaga negara oleh kepentingan sempit akan kekuasaan. Serta profit jangka pendek dan akumulasi kekuasaan para oligarki atau state-capture,” jelas Juru Bicara Mahkamah Rakyat Luar Biasa, Edy Kurniawan, dalam keterangan resmi dikutip keadilan.id, Selasa (25/6/2024).

Pihaknya menambahkan terbajaknya lembaga-lembaga negara itu, menghasilkan sejumlah kebijakan secara langsung atau tidak. Termasuk melanggar hak-hak konstitusional rakyat sesuai dijamin dalam konstitusi RI.

“Tak hanya lembaga eksekutif dan legislatif yang terbajak, namun lembaga yudikatif. Rakyat benar-benar dibuat tidak berdaulat. Rezim Jokowi jelas-jelas menggunakan hukum sebagai alat kekuasaan, mengorbankan prinsip-prinsip demokrasi sampai konstitusi,” ujar Edy.

Selain itu, rezim Jokowi juga bakal dimintai pertanggungjawaban atas sembilan isu kebijakan yang merugikan hak-hak konstitusional rakyat dan membuat rakyat rentan di hadapan berbagai ancaman krisis multidimensi.

Rakyat turut dibuat kesulitan mengakses kebutuhan-kebutuhan dasar yang seharusnya dijamin negara. Adapun, lanjutnya, pertanggungjawaban itu ditagih sebab kebijakannya merampas ruang dan menyingkirkan Masyarakat.

“Termasuk melanggengkan kekerasan, persekusi, kriminalisasi dan diskriminasi; melanggengkan impunitas kejahatan kemanusiaan; merusak sistem pendidikan komersialisasi, penyeragaman, serta penundukan; mendorong eksploitasi sumber daya alam secara masif serta solusi palsu atas krisis iklim; melestarikan KKN dan koruptor; memperparah sistem kerja yang memiskinkan serta menindas pekerja; membajak legislasi; hingga militerisasi dan militerisme,” paparnya.

Mahkamah Rakyat Luar Biasa juga bisa menjadi alat tagih akuntabilitas publik rezim Jokowi, yang persidangannya disiarkan secara langsung pada Selasa, 25 Juni 2024 oleh publik secara luas.

Reporter: Ceppy Febrinika Bachtiar
Editor: Syamsul Mahmuddin

Tito Bantah Jokowi ‘Cawe-cawe’ Rotasi Pj Gubernur

Index