MKD DPR Minta Maaf Kepada Sugeng dan IPW

KEADILAN – Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI meminta maaf kepada Indonesia Police Watch (IPW) dan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso imbas dari perlakuan diskriminatif oleh pengamanan dalam (Pamdal) yang tidak izinkan masuk lewat pintu gerbang utama masuk ke gedung DPR RI.

“Kita minta maaf kepada bapak Sugeng Teguh Santoso dan IPW atas insiden ketidaknyamanan yang terjadi hari ini,” ujar Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (26/9/2022).

Menurut Habiburokhman, pihaknya mengundang Sugeng sebagai saksi untuk mengklarifikasi terkait adanya pemeriksaan di MKD. Pasalnya, kata Habiburokhman, ada anggota DPR diadukan yang mengutip pernyataan Sugeng.

“Kami ingin mengklarifikasi, mengundang pak Sugeng. Undangan resmi kami berikan tetapi ada insiden. Pak Sugeng sudah baik-baik mau datang lewat gerbang depan, kok enggak boleh masuk oleh Pamdal,” katanya.

Habiburokhman menegaskan, pihaknya sudah memanggil Pamdal yang tidak membolehkan Sugeng masuk ke gedung DPR melalui pintu utama itu.

“Macam-macam alasannya dan kami juga engga tahu dan kami juga tidak dikonfirmasi. Makanya tadi Pamdal yang tugas saya panggil dan saya tegur keras,” tegasnya.

Politisi Gerindra ini pun berencana memanggil pihak Sekjen DPR RI untuk menanyakan prosedur masuknya para tamu DPR RI.

“Juga akan panggil Sekjen DPR terkait prosedur masuknya tamu-tamu DPR RI ini. Kan DPR rumah rakyat dan jangan persulit orang yang mau datang ke sini. Apalagi orang yang mau membantu kerja-kerja DPR,” bebernya.

Habiburokhman mengatakan, pihak akan kembali mengundang Sugeng untuk klarifikasi kasus yang tengah ditangani MKD. Namun jadwalnya belum diatur kembali.

“Kami akan mengundang beliau lagi. (Jadwalnya) lagi koordinasi dengan beliau,” tukasnya.

Reporter: Odorikus Holang
Editor: Penerus Bonar

BACA JUGA: Tak Diberi Masuk Lewat Pintu Utama, IPW Batal Hadiri Undangan MKD