KEADILAN – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akan memanggil pemilik mobil Toyota Alphard yang menggunakan plat nomor palsu DPR dengan angka 23-12. Pemilik mobil tersebut diketahui bernama Indra Pratama yang berdomisili di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam menyikapi beredarnya video mobil berplat DPR dalam kasus kematian Brigadir RA. DPR pastikan pastikan plat tersebut palsu sebab tidak sesuai dengan administrasi DPR.
“Kita akan panggil mereka tanggal 15 (Mei), Insya Allah tanggal 15. Masuk masa sidang,” ujar Dek Gam di Ruang MKD, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2024).
Dek Gam memastikan, tidak ada keterkaitan antara anggota DPR dengan mobil berplat palsu dengan kematian Brigadir RA. Karena pimpinan maupun anggota DPR menggunakan plat nomor yang sesuai dengan registrasi. “Angkanya sudah di atas 10, 23 itu pemalsuan, jelas pemalsuan, enggak ada hubungannya sama DPR,” tegasnya.
Lanjut Dek Gam, pihaknya dalam sebulan terakhir telah menerima tiga laporan penggunaan plat nomor DPR palsu. Selain Alphard tersebut, dua mobil lainnya yang belum diketahui identitas pemiliknya yakni Mercedes G-Class dan Toyota Alphard.
“Belum ketemu lagi siapa. Saya kemarin telepon Dirlantas, saya minta siapa pemilik tersebut. Nanti kita beri surat juga. Tapi kalau yang bunuh diri itu kan sudah ketahuan,” bebernya.
Dia menegaskan, adanya rentetan kasus tersebut membuat DPR RI geram dan akan menertibkan terkait penggunaan pelat. Apalagi, DPR enggan merasa dirugikan.
“Kami tidak mau dihakim oleh masyarakat terhadap oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab ini menggunakan pelat DPR,” jelasnya.
Menurutnya, adanya pemalsuan plat nomor ini masuk dalam kategori pidana. Untuk itu, MKD mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengusut hal tersebut. Sebab pemalsuan plat nomor ini dapat dikategorikan sebagai pemalsuan dokumen yang sangat serius, yang diatur dalam pasal 263 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
“Kami akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan tindakan penertiban, terhadap siapa pun yang membantu memalsukan mengedarkan, pemalsuan pelat DPR tersebut. Tentu saja segera akan kami lakukan karena ini semakin banyak mobil-mobil yang seenaknya saja memalsukan plat tersebut,” tukasnya.
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan menemukan luka tembak di bagian kepala anggota Polresta Manado, Sulawesi Utara, yang meninggal dunia di Jalan Mampang Prapatan IV, Jakarta Selatan. Setelah diidentifikasi orang yang meninggal dunia di dalam sebuah mobil mewah tersebut inisial RA.
“Kami membenarkan bahwa telah ditemukan adanya orang meninggal dunia di dalam mobil jenis kelamin laki-laki,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro di Jakarta, Jumat (26/4).
Reporter: Odorikus Holang
Editor: Penerus Bonar
BACA JUGA: DPR Usul Kasus Penyalahgunaan Narkotika Diselesaikan Melalui Keadilan Restoratif







