KEADILAN – Pimpinan DPR RI menerima sejumlah hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (8/10/2024). Para hakim tersebut menyampaikan aspirasi soal kenaikan gaji.
Pimpinan DPR yang menerima audiensi itu adalah Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, dan Cucun Ahmad Syamsurijal. Sementara PuaPuan Maharani absen.
Koordinator SHI, Aji Prakoso mengatakan, pihaknya meminta keadilan soal remunerasi kepada wakil rakyat. Meskipun literasi hukum masyarakat selama ini bahwa hakim adalah wakil Tuhan.
“Kali ini kami hanya masyarakat biasa yang disematkan gelar wakil Tuhan yang melapor kepada wakil rakyat. Dalam hal meminta keadilan, itu standing point kami,” ujar Aji.
Aji menegaskan, pihaknya meminta pendapatannya sebagai hakim dinaikan baik gaji pokok maupun tunjangan jabatan. “Kami bekerja pada saat ini digaji dengan gaji 12 tahun yang lalu. Menurut kami, ini sangat menzalimi kami,” katanya.
Saat ini kata Aji, gaji para hakim dilampaui oleh jabatan-jabatan tertentu PNS di Satuan Kerjanya. Fakta tersebut kata Aji membuat para hakim kecewa.
“Kami meminta supaya diberikan pendapatan yang layak, yang adil, karena anggota DPR sendiri memberikan kewenangan yang besar, kewenangan seperti apa? Menegakkan hukum dan keadilan,” tukasnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa lembaganya tidak tinggal diam dalam menyikapi kesejahteraan hakim di Indonesia.
“Kami sudah sedikit banyak memonitor lewat media maupun berkoordinasi. Jadi, kami ini tidak diam saja. Kami melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan, Kementerian PANRB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi), Sekretariat Negara, dan Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia),” kata Dasco.
Lanjut Dasco, pihaknya tidak akan hanya mendengarkan aspirasi yang disampaikan para perwakilan hakim, tetapi akan komunikasikan kepada pihak terkait untuk mencari solusi terbaik atas aspirasi tersebut.
“Kami juga dapat segera mendorong hasil koordinasi-koordinasi yang dilakukan oleh DPR RI kepada kementerian-kementerian terkait,” tegasnya.
Reporter: Odorikus Holang
Editor: Penerus Bonar
BACA JUGA: Usai di OTT, Gubernur Kalsel Resmi Jadi Tersangka KPK








