KEADILAN – 131 anak dilaporkan mengalami ginjal akut dan harus cuci darah. Diduga penyebabnya sebuah obat batuk untuk anak-anak. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak obat tersebut segera ditarik.
Kepala Divisi Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi (Kadivwasmonev) KPAI, Jasra Putra, mengatakan Kemenkes harus tegas. Juga mendesak semua industri obat obatan menghentikan produksinya.
BACA JUGA: Empat Juta Lebih Anak Indonesia Berstatus Yatim
“Kemenkes diharapkan segera mengusut tuntas. Jangan sampai masih tersebar luas, masih bisa dibeli, menjadi promosi obat, donasi obat, dan sebagainya. Harus segera ada ketegasan dan kejelasan, untuk stop dan cegah peredarannya,” ujar Jasra Putra melalui keterangan pers yang Keadilan.id terima, Kamis (13/10/2022).
Badan BPOM penting mengawasi dan mengendalikan peredaran obat yang diduga berdampak fatal pada kesembuhan anak. Tentu sangat mengerikan jika menjadi 131 orang tua yang anaknya mengalami ini.
Selain itu, KPAI menuntut pertanggung jawaban peredaran dan perijinan obat tersebut. Sebab telah terbukti membahayakan anak dan sudah beredar sejak Januari ditemukan pertama kasusnya.
Kemenkes, BPOM dan industri obat obatan Indonesia agar lebih berhati hati dan selektif. Agar tidak terulang peristiwa mengenaskan tersebut. Dalam penderitaan anak, ada yang menjual obat yang dampaknya tidak bisa di pertanggungjawabkan.
Relasi dokter dan perusahaan obat perlu kembali dievaluasi, agar tidak meloloskan produk yang berbahaya. “Mari lihat kembali, ada masalah apa dengan perijinan dan peredarannya agar tidak menjadi pengulangan,” katanya.
Menurutnya, Undang Undang Perlindungan Anak memandatkan kewajiban penyelenggaraan kesehatan sampai derajat yang optimal untuk anak. “Jangan hanya dilihat dari sisi bisa menyembuhkan tapi derajat optimal dalam menghindari efek samping mengkonsumsinya tidak diperhatikan,” ujarnya.
KPAI membuka layanan pengaduan baik melalui telepon, ataupun datang langsung untuk para orang tua yang anaknya mengalami ini setelah minum obat yang disinyalir merupakan obat batuk dari India. Layanan itu di nomor telepon 021 31901446 atau layanan pengaduan 021 31901556.
Jika orang tua atau masyarakat ingin mengirimkan foto, dokumen, rekaman video atau suara untuk memperkuat, bisa melalui nomor WhatsApp Pengaduan di 08111772273. Ada juga email di pengaduan@kpai.go.id.
“Bila mau langsung mengadukan dengan mengisi secara online juga bisa di link https://www.kpai.go.id/formulir-pengaduan,” tuturnya.
Reporter : Lili Handayani
Editor : Syamsul Mahmuddin








