Oleh: Dr.Bagus Sudarmanto
Pengantar – Seri 31 dan 32 menutup pembahasan Operasi Petrus (1983–1985) dengan gambaran ribuan tubuh bertato yang dibiarkan tergeletak di jalan, pasar, dan sungai. Ini adalah pesan negara bahwa Jakarta telah “dibersihkan” dari gali (gabungan anak liar).
Namun sejarah dua dekade berikutnya membantah klaim itu. Alih-alih lenyap, sosok preman justru tumbuh subur sepanjang dekade 1990-an hingga awal reformasi. Kali ini mereka hadir dengan seragam, struktur komando, dan jaringan yang menjalar dari Tanah Abang hingga Tanjung Priok, dari Glodok hingga Pulogadung — jauh lebih luas dibandingkan generasi gali yang ditembaki Petrus.
Seri ini mengajukan satu pertanyaan pokok mengapa kekerasan negara yang begitu masif gagal menghapus premanisme?
Fenomena
Persoalan ini bukan hal baru dalam sejarah panjang Jakarta. Ia sudah ada sejak era jawara Batavia kolonial. Figur-figur kekuatan lokal saat itu direkrut oleh VOC maupun pemerintah kolonial Belanda sebagai centeng. Mereka menjadi centeng perkebunan, penjaga pasar, dan pemungut pajak informal di kampung-kampung pinggiran kota (Cribb, 1991; Anderson, 1972).
Pola ini selalu menghasilkan aktor kekerasan semi-legal yang mengisi ruang kosong antara negara dan masyarakat. Petrus hanyalah satu episode represif. Ia menghentikan generasi tertentu, tetapi tidak pernah menghentikan pola dasarnya.
Sepanjang akhir 1980-an, organisasi kepemudaan yang berakar dari kultur jalanan berkembang pesat. Mereka menjadi penyedia “keamanan” informal di simpul-simpul ekonomi Jakarta, seperti Pasar Tanah Abang, Pasar Senen, kawasan Glodok dan Kota, Pelabuhan Tanjung Priok, serta Terminal Pulogadung dan Kampung Rambutan (Ryter, 1998).
Kelompok-kelompok ini tidak menjadi musuh negara sebagaimana gali era Petrus. Sebaliknya, aparatus Orde Baru merangkul mereka untuk kebutuhan mobilisasi politik, pengamanan pemilu, dan penertiban buruh maupun lahan sengketa di kawasan padat seperti Tambora, Cakung, dan Kemayoran.
Fenomena ini menegaskan satu hal penting. Preman pasca-Petrus bukan sekadar residu yang lolos dari operasi pembersihan. Mereka adalah hasil dari kebutuhan struktural ibu kota dan pasar informalnya sendiri akan aktor yang dapat menjalankan fungsi koersif di luar jalur hukum formal. Kebutuhan ini tumbuh sejalan dengan ekspansi geografis Jakarta, dari kota pelabuhan kolonial menjadi megapolitan. Desentralisasi pasca-1998 kemudian memperbanyak dan memfragmentasi pola ini hingga ke tingkat kelurahan dan rukun warga (RW). Lahirlah ekosistem ormas-preman lokal yang jauh lebih tersebar di seluruh lima wilayah kota.
Analisis Kriminologis
Ada satu pertanyaan yang sering luput ketika kita membahas preman dan kekerasan negara, yaitu kenapa batas antara aparat dan preman di Jakarta selalu kabur, tidak cuma pada masa Petrus tapi juga jauh sesudahnya? Jawabannya, menurut sejumlah teoretisi kekerasan dan negara, bukan karena ada yang menyimpang dari fungsi semestinya. Justru sebaliknya, batas kabur itu adalah gejala dari sesuatu yang jauh lebih struktural. Tiga kerangka teori berikut membantu menjelaskan mengapa demikian.
Charles Tilly, dalam tulisannya yang provokatif “War Making and State Making as Organized Crime” (1985), mengajukan tesis bahwa negara modern, dalam sejarah pembentukannya, sebenarnya beroperasi dengan logika yang tidak jauh berbeda dari organisasi kriminal. Negara menuntut upeti berupa pajak dari penduduknya, dengan imbalan perlindungan dari berbagai ancaman yang sebagian besar diciptakan atau dibesar-besarkan oleh negara itu sendiri.
Kerangka ini membantu menjelaskan kenapa batas antara aparat dan preman di Jakarta selalu kabur. Ketika ormas-preman direkrut aparatus Orde Baru untuk mengamankan pemilu atau menertibkan lahan sengketa, yang terjadi bukan penyimpangan dari fungsi negara, melainkan negara meminjam kembali logika proteksi-predator yang menjadi akar historisnya sendiri, dengan preman berperan sebagai kontraktor tidak resmi dari fungsi koersif tersebut.
Dari sudut yang berbeda, Diego Gambetta (1993), dalam kajiannya atas Mafia Sisilia, menolak gagasan bahwa organisasi kriminal semata-mata memeras korbannya tanpa memberi apa pun sebagai imbalan. Ia menawarkan model lain. Menurutnya preman sesungguhnya menjual proteksi sebagai komoditas nyata, terutama di pasar-pasar dengan tingkat ketidakpercayaan tinggi antarpelaku ekonomi dan lemahnya penegakan kontrak oleh negara.
Pasar Tanah Abang, Glodok, dan Senen adalah arena dengan karakteristik persis seperti itu — transaksi bernilai tinggi, sengketa dagang yang sering terjadi, dan proses hukum formal yang lambat serta mahal untuk diakses pedagang kecil. Preman yang mengelola “keamanan” di pasar-pasar ini sebenarnya menjual jaminan kepercayaan yang tidak dapat disediakan institusi formal secara cepat dan murah. Selama kesenjangan kepercayaan ini masih ada, permintaan atas jasa proteksi semacam itu tidak akan pernah hilang, sekeras apa pun represi negara terhadap penyedianya.
Kerangka ketiga datang dari Vadim Volkov (2002), yang mengembangkan konsep ‘violent entrepreneurs’ dari pengamatannya atas Rusia pasca-Soviet. Dalam masa transisi ekonomi yang berlangsung cepat, ketika institusi hukum belum mampu mengawal kontrak bisnis secara andal, muncul agen-agen pengelola kekerasan yang menjual jasa penegakan kontrak, penagihan utang, dan penyelesaian sengketa bisnis lewat ancaman kekerasan yang terkelola dan terkalkulasi — bukan kekerasan acak.
Transisi ekonomi Indonesia akhir Orde Baru menuju liberalisasi pasar 1990-an menciptakan kondisi yang sebanding. Penagihan utang di Glodok dan pengaturan bongkar-muat di Tanjung Priok adalah fungsi ekonomi riil yang membutuhkan penegakan cepat, dan preman-preman pasca-Petrus mengisi fungsi itu persis sebagaimana violent entrepreneurs Volkov mengisi kekosongan serupa di Rusia — sebagai penyedia jasa, bukan sekadar penjahat jalanan.
Ketiga kerangka ini, bila dibaca bersama, menolak pandangan naif bahwa preman hanyalah anomali kriminal yang perlu ditumpas. Tilly menunjukkan akar historisnya, Gambetta menjelaskan mengapa permintaan atas jasa mereka tak pernah surut, dan Volkov memperlihatkan bagaimana mereka mengisi fungsi ekonomi nyata di tengah kekosongan institusional.
Penutup Seri 33
Petrus adalah tontonan kekerasan berdaulat berupa penghukuman tubuh secara spektakuler untuk menegaskan kembali kedaulatan negara. Namun ketika preman bertahan bukan karena negara gagal membunuh cukup banyak orang. Mereka bertahan karena fungsi yang dijalankannya tetap dibutuhkan, dari pengatur ekonomi ilegal sekaligus, dan pada saat yang sama merupakan alat koersif negara itu sendiri. Sejak zaman jawara Batavia, kota ini selalu menyisakan ruang bagi kekuatan semacam ini.
Simbiosis inilah yang menjadi pijakan bagi transformasi kelembagaan preman pada dekade berikutnya. Sosok gali jalanan berubah menjadi organisasi yang jauh lebih terstruktur dan menjalar ke seluruh penjuru ibu kota (Bersambung).
Penulis dosen Kriminologi FISIP UI, anggota Dewan Redaksi keadilan.id, dan pegurus PWI Jaya




