Memberantas Korupsi di tengah Badai, Jampidsus Bilang Masih Diperintahkan Dalami 41 Nama Yang Dibuka Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya

KEADILAN – Saat badai pasti ada tangkapan ikan besar. Fenomena oseanografi ini mulai terbukti. Jampidsus Febrie Adriansyah mengaku masih diperintahkan mendalami 42 nama yang dibuka eks Wakil Kepala BGN Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya, walau ada badai yang bisa menghancurkan dirinya.

Hak itu terungkap dalam jumpa pers pertamanya setelah jagat medsos dihebohkan berita-berita negatif mengaitkan dirinya dengan sejumlah penggeledahan oleh kepolisian di Kantor Jampidsus Kejagung Jakarta, Jumat (10/07/2026).

“Yang di BGN ini sedang berjalan proses pemberkasan. Masih fokusbdisana untuk cepat menyelesaikan. Perintah ke saya itu. Itu yang diperintahkan ke saya,” ujar Febrie.

Ia juga menjelaskan terkait nama-nama yang dibuka Irjen (Pol) Sony Sonjaya.

“Sedangkan nama-nama yang disebutkan Pak Sony (Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya) 41 orang, (setelah didalami) berkembang menjadi 47 nama,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui dalam konferensi pers itu Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menegaskan dirinya tidak memiliki keterkaitan dengan penggeledahan oleh penyidik Polri pada sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, yang belakangan ramai dikaitkan dengan namanya. Sedangkan uang di Sentul adalah uang bagian dari kegiatan yang akan dijelaskan nantinya.

Febrie meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik yang tengah menangani perkara tersebut.

“Untuk terkait pemberitaan-pemberitaan tersebut makanya kita tunggu ya bagaimana nanti proses hasil penyidikan dan sekali lagi dapat saya jelaskan bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis yang apa yang telah diberitakan di medsos seperti di Cipete,” kata Febrie.

Menurut dia, seluruh informasi sebaiknya menunggu hasil penyidikan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.Filosofi

Febrie membantah kabar yang mengaitkan dirinya dengan aktivitas bisnis yang disebut-sebut berada di balik penggeledahan kafe di Cipete.

“Jadi yang pertama tentunya semua proses penegakan hukum kita akan menghargai dan menghormati, sesama rekan penegak hukum tentunya saling mendukung bagaimana ini menjadi terang, menjadi jelas dan bisa kita jelaskan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu, Febrie turut menyinggung temuan uang di sebuah rumah di kawasan Sentul yang juga ramai menjadi sorotan publik. Ia mengatakan, uang tersebut memiliki pemilik dan berkaitan dengan suatu kegiatan yang nantinya akan dijelaskan melalui mekanisme hukum.

“Bagaimana ada uang yang ditemukan di rumah Sentul itu ada yang punya, ada kegiatannya, orang-orang kegiatan bisa ditanya ya ada bangunannya bisa nanti dicek, tetapi tentunya tentunya ini tidak akan dijelaskan saat ini. Namun akan dijelaskan dalam satu proses acara yang benar,” kata dia.

Diketahui, Polda Metro Jaya dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menggeledah sebuah Cafe bernama de’Clan di Cipete, Jakarta Selatan pada Rabu (8/7/2026). Kejahatan & Keadilan

Penggeledahan kemudian beruntun dilakukan di sejumlah lokasi lain. Secara keseluruhan, penyidik menggeledah 13 lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, hingga Kabupaten Bogor dan menemukan sejumlah barang yang kini menjadi barang bukti penyidikan. Kejahatan Perusahaan & Keuangan

Sekadar diketahui, hubungan Jampidsus ddngan Polri sudah dua tahun tak baik-baik saja. Hal terlihat dari upaya penguntitan oleh densus sekitar dua tahun lalu.

BACA JUGA: Tegaskan Tak Miliki Kaitan Bisnis dengan Kafe di Cipete yang Digeledah Polri, Jampidsus Juga Sebut Uang di Sentul Berkaitan dengan Sesuatu Kegiatan

BACA JUGA: Jampidsus Febrie Tegaskan Sampai Pagi ini Masih Dapat Perintah Bereskan Korupsi di Pertambangan dan MBG