Oleh: Dr. Bagus Sudarmanto
Pengantar: Jika seri sebelumnya menutup dengan pertanyaan tentang bagaimana jaringan kekerasan informal era Orde Baru bertransformasi alih-alih benar-benar padam, peristiwa pertengahan Mei 1998 di Jakarta adalah titik di mana pertanyaan itu menemukan jawabannya yang paling kelam. Kerusuhan yang meletus pada 13–15 Mei 1998 dengan cepat berkembang jauh melampaui bentuk protes politik biasa. Peristiwa tersebut menjadi salah satu titik paling gelap dalam transisi politik Indonesia, ketika krisis legitimasi rezim, tekanan ekonomi, dan persaingan elite bertemu dengan jaringan kekerasan informal yang telah lama tertanam dalam tata kelola keamanan kota. Kerusuhan yang berlangsung setelah penembakan mahasiswa Trisakti berkembang menjadi penjarahan, pembakaran, dan kekerasan dengan pola serta sasaran tertentu, termasuk terhadap warga dan properti milik kelompok etnis Tionghoa. Karena itu, persoalan pentingnya bukan semata-mata apakah kerusuhan terjadi secara spontan, melainkan bagaimana kemarahan sosial dapat diarahkan kepada kelompok tertentu dan infrastruktur sosial-politik seperti apa yang memungkinkan pengarahan kekerasan tersebut terjadi.
Fenomena
Kerusuhan 13–15 Mei 1998 di Jakarta berlangsung pada puncak krisis ekonomi dan politik yang telah memburuk sejak pertengahan 1997. Nilai rupiah jatuh tajam, harga kebutuhan pokok meningkat, pengangguran meluas, sementara kepercayaan terhadap pemerintahan Orde Baru terus merosot. Situasi semakin memanas setelah empat mahasiswa Universitas Trisakti — Elang Mulia Lesmana, Heri Hertanto, Hafidin Royan, dan Hendriawan Sie — tewas ditembak pada 12 Mei 1998. Sehari kemudian, kerusuhan, penjarahan, dan pembakaran meluas di berbagai kawasan Jakarta.
Laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) mencatat bahwa kerusuhan tidak berlangsung dalam satu pola tunggal. Selain massa yang bergerak spontan, ditemukan indikasi adanya kelompok yang berperan sebagai pemicu, provokator, atau pendorong massa melakukan perusakan dan pembakaran. TGPF mencatat 1.190 orang meninggal akibat terbakar, 27 orang meninggal akibat senjata atau sebab lain, serta 91 orang luka-luka berdasarkan data Tim Relawan. TGPF juga menemukan terjadinya kekerasan seksual, terutama terhadap perempuan etnis Tionghoa, serta menyimpulkan bahwa sasaran kerusuhan banyak mengarah pada pertokoan, pusat perdagangan, dan properti yang diasosiasikan dengan kelompok tersebut (TGPF, 1998).
Kerusuhan berlangsung di tengah ketegangan sosial yang telah diperburuk oleh praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta kedekatan antara kekuasaan politik dan kelompok bisnis selama Orde Baru. Krisis perbankan dan kebijakan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kemudian semakin memperlihatkan besarnya beban ekonomi yang harus ditanggung negara dalam menyelamatkan sistem perbankan. Pada saat yang sama, TGPF juga mencatat persoalan serius dalam respons aparat keamanan, termasuk ketidakhadiran atau keterlambatan aparat di sejumlah lokasi ketika penjarahan dan pembakaran berlangsung.
Fakta-fakta tersebut menunjukkan bahwa Mei 1998 bukan semata ledakan kemarahan akibat krisis ekonomi, melainkan rangkaian kekerasan yang berlangsung di tengah krisis politik, ketegangan sosial-etnis, lemahnya pengendalian keamanan, dan indikasi adanya aktor-aktor yang turut memicu serta mengarahkan kekerasan (TGPF, 1998).
Analisis Kriminologis
Konsep sistem kerusuhan terlembaga (institutionalized riot system) yang dikembangkan Paul Brass (2003) dari studinya atas kekerasan komunal di India memberi kerangka awal yang berguna untuk mengkaji kerusuhan 1998 di Indonesia. Brass menunjukkan bahwa kerusuhan berulang di suatu wilayah jarang benar-benar spontan. Sebaliknya, menurut dia, lebih sering ditopang oleh jaringan aktor lokal — makelar politik, preman, dan figur informal lain — yang dapat diaktifkan kembali ketika situasi politik menguntungkan untuk itu. Pola penjarahan yang tersebar namun serempak di berbagai titik Jakarta pada Mei 1998 konsisten dengan gambaran sebuah sistem yang telah lama terlembaga. Artinya bukan letusan amarah yang muncul dari kekosongan.
Begitu pula John Sidel (2006). Dalam kajiannya atas kekerasan komunal di Indonesia pada masa transisi, berargumen bahwa kekerasan semacam ini paling baik dipahami sebagai ekspresi dari runtuhnya struktur patronase terpusat yang selama ini mengikat elite lokal pada satu pusat kekuasaan. Ketika kekuasaan pusat melemah dan arah suksesi belum jelas, elite dan makelar kekuasaan di berbagai level bersaing memperebutkan sumber daya dan pengaruh, dan kekerasan komunal menjadi salah satu alat dalam persaingan itu. Maksudnya yang terjadi bukan semata luapan sentimen etnis, melainkan instrumen dalam pertarungan kekuasaan yang lebih luas di tengah ketidakpastian transisi.
Pun Donald Horowitz (2001), dalam studi komparatifnya atas kerusuhan etnis di berbagai negara, mengidentifikasi pola yang berulang. Sebuah kelompok minoritas yang secara ekonomi menonjol cenderung menjadi target yang “tersedia” ketika ketegangan sosial mencari saluran. Sementara pemicu kerusuhan, menurutnya sering kali berupa peristiwa politik yang tampaknya tidak berkaitan langsung dengan kelompok yang akhirnya menjadi sasaran. Kerangka ini membantu menjelaskan mengapa kemarahan yang dipicu oleh krisis ekonomi dan politik nasional pada akhirnya diarahkan kepada kelompok etnis tertentu yang posisinya dalam ekonomi kota membuat mereka tampak sebagai target yang “masuk akal” bagi massa yang termobilisasi.
Arjun Appadurai (2006), lewat konsepnya tentang kecemasan terhadap angka kecil, menawarkan lapisan penjelasan yang lebih struktural. Appadurai berargumen bahwa dalam masa ketidakpastian kedaulatan dan identitas nasional — seperti yang dialami Indonesia pada 1998 — keberadaan kelompok minoritas yang terlihat berhasil secara ekonomi dapat dibaca oleh sebagian kalangan sebagai pengingat akan ketidaklengkapan proyek identitas nasional itu sendiri. Ada semacam pesan bahwa kekerasan yang terjadi tujuannya bukan sekadar merampas kekayaan, melainkan menegaskan kembali batas-batas siapa yang dianggap sepenuhnya “milik” bangsa.
Menarik apa yang disampaikan Richard Robison dan Vedi R. Hadiz (2004). Dalam analisis oligarki politik-ekonomi Indonesia, keduanya menunjukkan bahwa krisis 1997–1998 sesungguhnya adalah krisis yang menyingkap struktur korupsi terlembaga yang telah lama menopang kekuasaan Orde Baru. Menurut mereka, kemarahan publik terhadap KKN yang meluas menjelang Mei 1998 nyaris tidak pernah benar-benar diarahkan kepada para pemegang kekuasaan ekonomi-politik yang sesungguhnya menjadi arsitek dan penerima manfaat dari sistem itu. Jaringan kerusuhan yang telah terlembaga sebagaimana dijelaskan Brass justru mengalihkan amarah tersebut kepada kelompok yang secara struktural rentan namun tidak memegang kendali atas kebijakan ekonomi yang korup. Hal inilah yang dijelaskan Robison dan Hadiz, mengapa aktor-aktor oligarkis yang sesungguhnya diuntungkan oleh KKN berhasil melewati masa transisi relatif utuh. Sementara korban kekerasan jalanan justru jatuh pada kelompok yang paling jauh dari pusat kekuasaan ekonomi yang sebenarnya. Ini sesungguhnya sebuah pola yang terus terulang jauh melampaui tahun 1998 itu sendiri.
Jika dirangkai, kelima kerangka ini menunjukkan bahwa kerusuhan Mei 1998 bukan sekadar ledakan kemarahan rakyat yang murni spontan maupun sekadar rekayasa negara yang sepenuhnya terpusat. Peristiwa tersebut boleh dibilang adalah titik temu antara infrastruktur kerusuhan yang telah lama terlembaga (Brass); persaingan elite di tengah keruntuhan patronase terpusat (Sidel); pemilihan target yang mengikuti pola kerusuhan etnis (Horowitz); kecemasan struktural terhadap identitas nasional (Appadurai); dan jarak antara kemarahan publik terhadap KKN dengan sasaran kekerasan yang justru jatuh pada kelompok yang jauh dari pusat kekuasaan ekonomi (Robison & Hadiz).
Penutup Seri 39
Membaca peristiwa kerusuhan Mei 1998 semata sebagai tragedi yang berdiri sendiri adalah keliru. Analisis memperlihatkan kesinambungannya dengan pola-pola kekerasan informal yang telah dibahas dalam seri-seri sebelumnya, dari warisan Petrus hingga jaringan preman yang kelak bertransformasi menjadi ormas. Peristiwa ini justru menjadi titik balik yang penting bahwa banyak aktor dan jaringan yang terlibat dalam mobilisasi kekerasan pada masa itu tidak lantas menghilang begitu Orde Baru tumbang. Sebaliknya mereka mencari arena baru untuk beroperasi dalam tatanan politik yang segera berubah drastis lewat reformasi dan desentralisasi.
Dan, juga tak boleh dilupakan, para arsitek dan penerima manfaat utama dari sistem KKN yang justru memicu kemarahan publik itu sendiri sebagian besar tidak pernah menjadi sasaran kekerasan Mei 1998. Mereka justru berhasil melewati transisi kekuasaan dan menemukan bentuk baru untuk melanggengkan diri dalam tatanan politik yang segera berubah. (Bersambung)
Penulis dosen Kriminologi UI, anggota Dewan Redaksi keadilan.id, dan pengurus PWI Jaya
BACA JUGA: Warisan Petrus dalam Jakarta Modern








