KEADILAN – Artis Mark Sungkar, terdakwa kasus dugaan korupsi dana olahraga triathlon resmi dijadikan tahanan kota. Penetapan ini dilakukan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat setelah penangguhan penahanannya dikabulkan pengadilan.
“Hari ini tanggal 5 mei 2021, jaksa penuntut umum melaksanakan pengalihan status penahanan Mark Sungkar dari rumah tahanan negara atau rutan, menjadi tahanan kota,” ujar Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/5/2021).
Menurut Leonard, ayah artis Shireen Sungkar dan Zaskia Sungkar ini dijadikan tahanan kota setelah menjalani proses yang cukup panjang. “Pengalihan status penahanan ini dilaksanakan di rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung. Hal itu berdasarkan penetapan hakim Pengadilan Negeri tindak pidana korupsi jakarta pusat,” lanjut Leonard.
Mark Sungkar sebelumnya mengajukan penangguhan penahanan atas pertimbangan usianya yang sepuh. Ditambah lagi dia sempat dinyatakan positif Covid-19 selama dibui.
Mark Sungkar yang tercatat sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triathlon Indonesia (PPFTI) sebelumnya resmi ditahan atas tuduhan korupsi.
SYAMSUL MAHMUDDIN








