Lantik Jaksa Baru, Jaksa Agung: Masa Depanmu Tergantung Tindakanmu

KEADILAN – Jaksa merupakan penegak hukum yang memiliki posisi sentral dalam sistem peradilan pidana. Oleh karena itu Jaksa memiliki tugas, fungsi dan wewenang pengendalian perkara pidana, sejak tahap awal penyelidikan sampai tahap akhir pelaksanaan eksekusi, sebagai satu kesatuan proses penuntutan.
Hal tersebut Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, dalam Penutupan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXIX (79) Gelombang I Tahun 2022 pada Rabu 21 September 2022 di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu (21/09/2022).
Oleh karenanya, ia menegaskan, dalam rangka menjalankan peran strategis Jaksa tersebut, maka jaksa yang baru dituntut untuk bekerja secara profesional dan berintegritas. “Pasal 139 KUHAP juga mempertegas bahwa hanya Jaksa-lah yang berwenang untuk mempertimbangkan suatu perkara dapat dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan atau tidak,” ujar Burhanuddin.
Burhanuddin menyebutkan, tumbuh pesatnya teknologi informasi dan digitalisasi sistem di semua sektor, serta hadirnya kecerdasan buatan secara masif, akan mulai menggantikan fungsi manusia. Ditambah lagi dengan evolusi sistem keuangan dan perbankan, dengan adanya pembayaran bitcoin dan mata uang krypto yang terintegrasi, mendorong dunia maya menjadi dunia baru yang menggeser dunia nyata.
Ditambahkannya, di era serba digital, Jaksa tak bisa mengabaikan transformasi digital yang berkembang sangat pesat di kehidupan masyarakat. Artinya apa yang selama ini dianggap Jaksa sebagai dunia virtual perlahan tapi pasti akan memiliki akibat hukum yang berdampak pada dunia nyata.
“Oleh karena itu, sebagai jaksa yang lahir di era milenial dan digital, saya sangat berharap kalian menyadari, memahami, dan berupaya untuk menguasai tata cara dan tata hidup di dunia baru tersebut,” sambungnya.
Burhanuddin menuturkan, Jaksa tidak hanya beradaptasi dengan penggunaan teknologi informasi, tetapi harus mampu memanfaatkan dalam rangka meningkatkan kinerja dan menyebarkan informasi melalui sarana digital teknologi informasi modern.
Ia menyampaikan, ilmu pengetahuan dan perkembangan hidup manusia akan selalu berkembang dinamis sehingga hukum akan tertatih-tatih mengikuti perkembangan zaman. Oleh karena itu Jaksa harus selalu dalam proses terus belajar.
“Masa depanmu tak selalu mengikuti rencanamu. Tetapi selalu mengikuti tindakanmu, sehingga jika kalian ingin memiliki masa depan yang baik dan cerah maka mulailah dengan melakukan tindakan-tindakan yang baik serta terpuji sejak dilantik sebagai Jaksa hari ini,” tegasnya.
Dijelaskannya, arah perkembangan hidup manusia dewasa ini, sudah memasuki suatu era dimana terjadi inovasi dan perubahan besar-besaran yang secara fundamental mulai mengubah semua sistem dan tatanan kehidupan.
“Potensi konflik hukum tatanan dunia baru ada di depan mata kalian, dan saya yakin hukum belum mampu menjangkau problematika tersebut,” pungkasnya.
Ia berharap para jaksa baru, bisa menganalisa keberadaan transformasi digital dan teknologi tersebut. Lalu kemudian mengawal dan memastikan adanya tertib hukum dalam perkembangan masyarakat dunia maya. Sekaligus juga mampu menyelesaikan segala problematika hukum yang berpotensi muncul kelak.
Editor: Syamsul Mahmuddin
Komentar Terbaru