KY Sebut Ada Mafia PKPU di Pengadilan

KEADILAN– Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai menyebutkan, ada mafia dalam proses sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Dia mengaku mendapatkan banyak laporan dan menemukan sejumlah kejanggalan di proses PKPU tersebut.

“Saya tidak menggurui di dalam soal isu-isu yang terjadi di peradilan. Tapi saya mengingatkan yang terakhir, soal PKPU. Bagaimana kasus-kasus sekarang Pak Johanis (Wakil Ketua KPK), atas nama PKPU, ternyata ada mafia di situ,” kata Amzulian di Gedung KY, Kamis (24/8/2023).

Laporan soal kejanggalan di PKPU, tambah Rifai, sudah diterimanya sejak dirinya menjabat Ketua Ombudsman.

“Saat di KY, juga begitu. Beberapa orang menemui saya, menceritakan kusutnya mafia PKPU itu,” ujar eks Ketua Ombudsman itu.

“Kami merasakan betul bahwa udah ada hal yang aneh di dalam PKPU itu. Bahwa ini yang perlu diungkapkan lebih dalam, mencari kebenarannya, bahwa saya melihat bahwa sekarang mudah sekali atas nama PKPU itu membangkrutkan seseorang,” jelas Rifai.

Namun, ia mengaku tidak bisa mengungkap dan menyelesaikan persoalan PKPU tersebut. Maka dari itu, ia berharap KPK bisa turun tangan untuk memberantas dan menindaklanjuti mafia PKPU.

“Saya tidak mampu menjangkaunya, bagaimana orang ke mana lagi mencari keadilan. Silakan KPK dalami. Banyak putusan-putusan yang aneh, mungkin kalau KPK mau dalami, mulai dari siapa yang mengusulkan PKPU,” terangnya.

KY berharap KPK dalam mengusutnya. Sebab, pengadilan ialah tempat orang mencari keadilan. Dia mencontohkan, seseorang memiliki utang hanya Rp1 miliar, tapi dia kehilangan aset-asetnya sampai ratusan miliar dengan alasan PKPU.

“Ini menurut saya ladang baru bagi KPK untuk mendalami dan kita siap kerja sama untuk isu seperti ini,” ungkapnya.

Terkait temuan KY ini, Ketua KPK Firli Bahuri meresponsnya. Ia menyatakan siap mendalaminya.

“Informasi yang disampaikan oleh Ketua KY terkait ada dugaan mungkin saja menjurus ke tindak pidana korupsi yang terjadi di PKPU. Tentu ini informasi yang sangat baik bagi kami yang tentu kita akan tindak lanjuti apa informasi itu,” ujar Firli.

Reporter: Ainul Ghurri
Editor:  Darman Tanjung