KY Dukung Aksi Cuti Bersama Hakim Tuntut Kesejahteraan

KEADILAN – Komisi Yudisial (KY) mengaku mendukung upaya para hakim di Indonesia untuk memperoleh peningkatan kesejahteraan. Hal itu menyusul adanya gerakan solidaritas Hakim Indonesia melalui rencana cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024 mendatang.

“KY memahami dan mendukung upaya para hakim untuk meningkatkan kesejahteraannya,” kata Anggota sekaligus Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata, Senin (30/9/2024).

Menurutnya, hakim adalah personifikasi negara dalam penyelenggaraan kekuasaan kehakiman yang kewenangannya diperoleh secara atributif dari konstitusi. Oleh karena itu, kata Mukti, negara wajib memenuhi hak keuangan dan fasilitas hakim yang menjadi salah satu perwujudan independensi hakim.

“KY bersama Mahkamah Agung (MA) berkomitmen untuk terus mengupayakan agar tujuan tersebut bisa tercapai,” ujarnya.

Mukti mengaku, KY telah melakukan pertemuan dengan Kementerian Keuangan pada Jumat, 27 September 2024 lalu. Pertemuan tersebut, untuk membahas terkait gaji, pensiun, tunjangan hakim, tunjangan kemahalan, rumah dinas, transportasi, jaminan kesehatan dan pendidikan anak di lokasi hakim ditempatkan.

Hal itu sebagai tindak lanjut KY akan menginisiasi forum pertemuan antara KY, MA, Bappenas, dan Kemenkeu sebagai komitmen bersama untuk menindaklanjuti permintaan para hakim, sesuai kewenangan masing-masing lembaga.

Terkait rencana cuti bersama, KY berharap agar para hakim menyikapinya secara bijak, sehingga aspirasi dapat tersampaikan dan kepentingan penyelenggaraan peradilan dan pencari keadilan tidak terganggu. Selanjutnya,

“KY akan siap menerima audiensi Solidaritas Hakim Indonesia,” pungkasnya.

Reporter: Ainul Ghurri
Editor: Syamsul Mahmuddin

BACA JUGA: Atasi Kriminalitas di Banten, Airin Berjanji Kerjasama dengan Semua Pihak