KPK Tetapkan Tersangka Kasus Suap Bupati Klaten, Sita Rp 1 Miliar

KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Kamis (15/10/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, lembaga antirasuah itu akan mengumumkan identitas para tersangka beserta konstruksi perkara dalam konferensi pers yang dijadwalkan pada Jumat (16/10/2026) sore.

“Untuk pihak-pihak yang kemudian ditetapkan untuk bertanggung jawab atau ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, kami akan sampaikan secara lengkap dalam konferensi pers rencana sore ini,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jumat.

OTT di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, tersebut menjadi operasi tangkap tangan ke-23 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan 19 orang di wilayah Klaten. Dari jumlah itu, sembilan orang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Mereka termasuk Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah.

Budi menjelaskan, sembilan orang tersebut diberangkatkan dari Klaten menggunakan kereta api pada Kamis malam. Mereka tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat pagi.

“Dari total 19 orang yang diamankan oleh tim KPK di wilayah Klaten, sembilan orang di antaranya dibawa tadi malam dengan berangkat dari Klaten menggunakan kereta dan pagi ini sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi.

Selain sembilan orang yang dibawa dari Klaten, penyidik juga memeriksa satu orang yang diamankan di Jakarta. Dengan demikian, total ada 10 orang yang menjalani pemeriksaan KPK.

“Total yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan ada 10 orang, yakni sembilan orang yang dibawa dari Klaten dan satu orang yang diamankan di wilayah Jakarta,” ujarnya.

Diduga Terkait Pengadaan dan Audit Keuangan

KPK menduga kasus yang menjerat Hamenang berkaitan dengan penerimaan suap dalam pengadaan barang dan jasa, proses perizinan, serta penerimaan lain yang melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.

Selain dugaan penerimaan suap tersebut, penyidik juga mendalami dugaan pemberian suap kepada pihak BPK yang berkaitan dengan pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Klaten.

Dugaan tersebut menjadi salah satu fokus penyidikan KPK dalam mengungkap perkara yang melibatkan kepala daerah dan pejabat pemeriksa keuangan itu.

Dalam OTT tersebut, penyidik KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai dengan nilai sekitar Rp 1 miliar.

Uang tersebut diamankan sebagai bagian dari proses penindakan dan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani KPK.

KPK dijadwalkan menyampaikan perkembangan perkara, termasuk identitas tersangka dan penjelasan mengenai dugaan tindak pidana yang disangkakan, melalui konferensi pers pada Jumat sore.

Pengumuman tersebut akan menjadi penjelasan lebih lanjut mengenai peran para pihak yang terlibat dalam kasus dugaan suap di Kabupaten Klaten.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan